Home / Aceh Jaya / Hukrim

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:35 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Tegaskan Tak Ada WNA Vietnam di Tambang Emas Ilegal

mm Redaksi

Pj Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Syahrial, memberikan klarifikasi kepada penyidik Satreskrim Polres Aceh Jaya terkait isu keberadaan WNA di wilayah gampongnya, Jumat (30/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pj Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Syahrial, memberikan klarifikasi kepada penyidik Satreskrim Polres Aceh Jaya terkait isu keberadaan WNA di wilayah gampongnya, Jumat (30/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Syahrial, membantah tegas isu yang beredar terkait dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang disebut-sebut bekerja di tambang emas ilegal di wilayah gampong setempat.

Bantahan tersebut disampaikan Syahrial usai memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya bersama sejumlah aparatur Gampong Kareung Ateuh untuk memberikan klarifikasi secara langsung, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Syahrial menjelaskan bahwa memang pernah ditemukan WNA asal Vietnam di wilayah tersebut pada Oktober 2025 lalu. Namun, yang bersangkutan telah diamankan dan dideportasi oleh pihak Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Meulaboh.

“Memang benar pada Oktober 2025 lalu sempat ada WNA asal Vietnam di wilayah kami. Namun yang bersangkutan sudah dideportasi melalui Imigrasi Meulaboh. Setelah itu, tidak ada lagi WNA di Gampong Kareung Ateuh,” tegas Syahrial.

Baca Juga :  Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan keberadaan WNA maupun aktivitas tenaga asing di wilayah gampong tersebut, sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.

Selain itu, Syahrial mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan dan stigma negatif terhadap masyarakat desa.

“Kami berharap semua pihak tidak menyebarkan isu yang tidak benar. Jika ingin memastikan, silakan konfirmasi langsung atau turun ke lapangan untuk melihat kondisi Gampong Kareung Ateuh secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Lebih lanjut, Syahrial menyampaikan bahwa kehadiran dirinya bersama aparatur gampong memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk komitmen pemerintah gampong dalam mendukung penegakan hukum serta keterbukaan informasi publik.

“Kami hadir memberikan keterangan secara langsung agar tidak ada lagi informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Siti Rara Ardelia Pimpin FORAYA Aceh Jaya Periode 2025–2027

Aceh Barat Daya

Dalam Satu Hari, Empat Warga Diamankan Sat Resnarkoba Polres Abdya

Hukrim

Dugaan Pelecehan Seksual Menyeret ASN Dinas Syariat Islam Aceh: Mahasiswi Nagan Raya Alami Trauma

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Pasang Target Tinggi untuk Plt Sekda Baru

Hukrim

Satu DPO Pembobol ATM Bank Aceh Diringkus Polisi

Hukrim

Tambang Ilegal di Kawasan Hutan akan ditertibkan Satgas PKH

Hukrim

Diduga Terima ‘Setoran’ Judi Online, Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK

Hukrim

Plt. JAM-Pidum Menolak 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika