Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Syahrial, membantah tegas isu yang beredar terkait dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang disebut-sebut bekerja di tambang emas ilegal di wilayah gampong setempat.
Bantahan tersebut disampaikan Syahrial usai memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya bersama sejumlah aparatur Gampong Kareung Ateuh untuk memberikan klarifikasi secara langsung, Jumat (30/1/2026).
Syahrial menjelaskan bahwa memang pernah ditemukan WNA asal Vietnam di wilayah tersebut pada Oktober 2025 lalu. Namun, yang bersangkutan telah diamankan dan dideportasi oleh pihak Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Meulaboh.
“Memang benar pada Oktober 2025 lalu sempat ada WNA asal Vietnam di wilayah kami. Namun yang bersangkutan sudah dideportasi melalui Imigrasi Meulaboh. Setelah itu, tidak ada lagi WNA di Gampong Kareung Ateuh,” tegas Syahrial.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan keberadaan WNA maupun aktivitas tenaga asing di wilayah gampong tersebut, sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.
Selain itu, Syahrial mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan dan stigma negatif terhadap masyarakat desa.
“Kami berharap semua pihak tidak menyebarkan isu yang tidak benar. Jika ingin memastikan, silakan konfirmasi langsung atau turun ke lapangan untuk melihat kondisi Gampong Kareung Ateuh secara langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahrial menyampaikan bahwa kehadiran dirinya bersama aparatur gampong memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk komitmen pemerintah gampong dalam mendukung penegakan hukum serta keterbukaan informasi publik.
“Kami hadir memberikan keterangan secara langsung agar tidak ada lagi informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi










