Home / Aceh Jaya / Hukrim

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:35 WIB

Pj Geuchik Kareung Ateuh Tegaskan Tak Ada WNA Vietnam di Tambang Emas Ilegal

mm Redaksi

Pj Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Syahrial, memberikan klarifikasi kepada penyidik Satreskrim Polres Aceh Jaya terkait isu keberadaan WNA di wilayah gampongnya, Jumat (30/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pj Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Syahrial, memberikan klarifikasi kepada penyidik Satreskrim Polres Aceh Jaya terkait isu keberadaan WNA di wilayah gampongnya, Jumat (30/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Syahrial, membantah tegas isu yang beredar terkait dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang disebut-sebut bekerja di tambang emas ilegal di wilayah gampong setempat.

Bantahan tersebut disampaikan Syahrial usai memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya bersama sejumlah aparatur Gampong Kareung Ateuh untuk memberikan klarifikasi secara langsung, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Syahrial menjelaskan bahwa memang pernah ditemukan WNA asal Vietnam di wilayah tersebut pada Oktober 2025 lalu. Namun, yang bersangkutan telah diamankan dan dideportasi oleh pihak Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Meulaboh.

“Memang benar pada Oktober 2025 lalu sempat ada WNA asal Vietnam di wilayah kami. Namun yang bersangkutan sudah dideportasi melalui Imigrasi Meulaboh. Setelah itu, tidak ada lagi WNA di Gampong Kareung Ateuh,” tegas Syahrial.

Baca Juga :  Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ditemukan keberadaan WNA maupun aktivitas tenaga asing di wilayah gampong tersebut, sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.

Selain itu, Syahrial mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan dan stigma negatif terhadap masyarakat desa.

“Kami berharap semua pihak tidak menyebarkan isu yang tidak benar. Jika ingin memastikan, silakan konfirmasi langsung atau turun ke lapangan untuk melihat kondisi Gampong Kareung Ateuh secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Lebih lanjut, Syahrial menyampaikan bahwa kehadiran dirinya bersama aparatur gampong memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk komitmen pemerintah gampong dalam mendukung penegakan hukum serta keterbukaan informasi publik.

“Kami hadir memberikan keterangan secara langsung agar tidak ada lagi informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ketua PWI Aceh Kecam Oknum yang Memelintir Wawancara Wartawan dengan Pangdam IM

Aceh Jaya

Donasi Banjir Ditutup, Aceh Jaya Peduli Sesama Laporkan Ratusan Juta Rupiah

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

Aceh Besar

Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Hukrim

Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

Hukrim

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

Hukrim

Urgensi Perlindungan Pelapor Tindak Pidana Korupsi

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen