Home / Hukrim / Lhokseumawe

Rabu, 22 Desember 2021 - 23:02 WIB

Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional

REDAKSI

NOA | Lhokseumawe – Seorang kakek berinisial AM (70) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (22/12/2021). Pasalnya, pria tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH, MM mengatakan, korban adalah bunga (nama samaran) yang masih berusia 11 tahun yang juga warga Kecamatan Dewantara.

“Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (21/12/2021) pada pukul 21.00 WIB di Sal Batu Bata milik seorang warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini dilaporkan oleh ibu korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Kunjungi dan Serahkan Bantuan "Kue Surga" Pada Warga Miskin di Paya Bili Meurah Mulia

Saat itu, kata Kasi Humas, korban pulang mengaji dari balai pengajian dan mencari ayahnya. Akan tetapi sang ayah tidak berada di rumah, lalu korban mencoba mencari ayahnya di luar dengan maksud untuk makan mie seperti malam biasanya. Namun, beberapa saat sang ayah pulang ke rumah dan mengatakan Bunga (korban) tidak bersamanya, kemudian ayah korban melakukan pencarian.

“Setibanya di rumah pelapor (ibu korban), langsung menanyakan kemana saja korban pergi, lalu korban menceritakan kepada pelapor bahwa korban baru saja mengalami pelecehan seksual,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Rimueng Akhir Petualangan Bobby

Kepada ibunya, tambah Salman, korban mengaku saat itu pelaku mengajak korban ke tempat pencetakan batu bata yang tidak jauh dari pelaku berjumpa dengan korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung memaksa korban.

Ketika pelaku ingin melakukan hal yang sama untuk ke dua kalinya, sebut Salman, datang paman korban dan menyenter pelaku dan pelaku langsung memakai kembali celananya dan kabur dari TKP. Setalah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya ini, ibu korban langsung melaporkan ke kepala desa dan pelaku langsung diamankan, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Berkesempatan Dapat Umrah Gratis, Warga Antusias Ikut Vaksinasi Merdeka di Lhokseumawe

Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Lhokseumawe dan telah dilakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan ibu korban. Sementara tersangka AM sudah diamankan dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

“Kapolres Lhokseumawe cepat tangap dan turun tangan langsung melihat, mendengar keterangan dari tersangka dalam kasus ini serta memerintahkan kepada penyidik agar kasus ini segera ditangani dengan tegas dan profesional,” tutup Kasi Humas. (R)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Hukrim

Tim Gabungan Deninteldam IM UngkapTerduga Sindikat TPPO (Imigran Rohingya) di Aceh Tamiang

Hukrim

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Hukrim

Terbukti Korupsi, Mantan Keuchik Pulau Bunta Divonis Empat Tahun Penjara

Lhokseumawe

Program JUNJUNG “Jumat Berkunjung” Kapolres Lhokseumawe Sambangi Rumah Duka Abon Armansyah

Hukrim

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

Hukrim

LASKAR Desak Polres Nagan Raya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Desa Kabu

Hukrim

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap