Home / Advetorial / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:50 WIB

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro pada Jumat (3/1) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh

Dalam sambutannya Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP tersebut.

“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Muhammad Diwarsyah. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Laboratorium BPSMB Aceh Mampu Menguji Komoditi Unggulan Ekspor Aceh, Diakui Pihak Internasional

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro berharap LHP yang diserahkan tersebut dapat menjadi catatan pemerintah Aceh dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik di Aceh.

Baca Juga :  Yuk Malam Mingguan di Taman Budaya, Ada Pentas Aceh Milenial

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.

Triyantoro juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Aceh dan instansi terkait sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Batasi JKA Mulai Mei 2026, Fokuskan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

News

Muhammad Iswanto Apresiasi Syech Muharram yang Melanjutkan Pengajian di Balee Beut Meuligoe

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Peran Relawan Tangani Bencana di 18 Daerah

Daerah

Dinas Pendidikan Aceh Serukan Penggalangan Donasi untuk Guru, Tendik dan Siswa Terdampak Banjir Aceh

Parlementaria

DPRA Sebut Masih Banyak Persoalan Aceh Belum Selesai

Daerah

Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Parlementaria

Reses Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti HIV, LGBT dan Warung Kopi 24 Jam

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya