Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 14 November 2023 - 20:50 WIB

Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh Besar Laksanakan Rapat Koordinasi

mm Redaksi

Kota Jantho – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Aceh Besar di Aula Bappeda Aceh Besar, Selasa (14/11/2023). Hadir dalam kesempatan itu, para Kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd menjelaskan, kegiatan Rakor Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Besar tersebut diikuti 50 pejabat dari OPD terkait, Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, pejabat Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, pejabat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I dan pejabat Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh. Sedangkan narasumber yang diundang masing-masing Teuku Meisya ST (Tenaga Ahli Kelembagaan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera), Irfandi ST MT (Tenaga Ahli Perencanaan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I), dan Sugihartono ST (Fasilitator Implementasi SSK Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Peringati HUT Pemadam Kebakaran ke-105

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi yang juga Ketua Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Besar mengatakan, Rakor PKP Kabupaten Aceh Besar sangat penting dilaksanakan, agar target pembangunan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman akan tercapai. Pokja sebagai wadah koordinasi lintas sektor perlu terus ditingkatkan guna menuntaskan masalah perumahan dan kawasan permukiman dan juga permasalahan lainnya, seperti air minum, sanitasi, dan program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

”Kami mengharapkan keseriusan para kepala OPD terkait yang tergabung dalam Pokja PKP Aceh Besar ini untuk dapat saling berkoordinasi mewujudkan Pokja ini menjadi lebih aktif dan inovatif. Melalui acara ini diharapkan pula dapat menghasilkan rencana pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.32/3935/SJ tanggal 8 Juli 2020 perihal penyampaian Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, telah disampaikan kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia untuk membentu/merestrukrurisasi dan merevitalisasi Pokja PKP dan Forum PKP di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Hadir Diseminar Rancangan Proyek

Sekdakab Aceh Besar melanjutkan, fokus pada tahun 2023 adalah terlaksananya implementasi dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK). Hingga saat ini implementasi SSK sudah dilaksanakan sampai coaching clinic 4 dan tersusunnya dokumen RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama lintas sektoral untuk dapat mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan tersebut. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Hujan Deras Sebabkan Pagar Meunasah Ruyong Roboh, Warga Minta Pemkab Aceh Besar Turun Tangan

Nasional

Perkuat Angkatan Udara Indonesia, Presiden Prabowo Serahkan Airbus A-400M ke Panglima TNI

Aceh Besar

AMSA-USK Edukasi Penyakit Jantung bagi 130 Warga di Lamceu

Aceh Besar

Wanita Honorer di Aceh Besar Jadi Korban Curas, 5 Mayam Emas dan HP Dibawa Kabur

Pemerintah

Dibuka Pj Bupati, Forkompinda Meriahkan Tornamen Tennis Puji Hartini Cup 2023

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Antrean SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Minta Warga Tidak Panik

Nasional

Presiden Prabowo Teken Keppres Pembentukan Pengadilan Baru, Apa Saja?

Aceh Barat

PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi Tinjau Langsung Kondisi Krueng Meureubo