Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Polemik PT MGK, Bupati Aceh Barat Minta Penjelasan Komprehensif dari Dinas ESDM Aceh

Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadhiel, SH. Foto: Ist

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadhiel, SH. Foto: Ist

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM menegaskan agar setiap aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Tarmizi pada Sabtu (23/8/2025) di Meulaboh, menyikapi polemik perizinan dan aktivitas PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK).

Seperti diketahui, masuknya 11 unit kontainer berisi komponen kapal pengeruk emas ke lokasi tambang di Gampong Rambong menuai sorotan sejumlah komponen masyarakat. Namun, Tarmizi mengungkapkan hingga saat ini Pemkab Aceh Barat belum menerima laporan resmi terkait aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

“Berdasarkan informasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, PT MGK statusnya belum mulai berproduksi. Saat ini mereka masih berada pada tahap konstruksi, pengadaan, dan mobilisasi peralatan untuk persiapan produksi,” jelas Tarmizi.

Untuk menghindari kesalahpahaman publik, Bupati meminta Dinas ESDM Aceh memberikan penjelasan komprehensif mengenai status perizinan dan kegiatan PT MGK. Ia juga menekankan, apabila ada kewajiban administrasi yang belum dipenuhi, perusahaan wajib segera menyelesaikannya. “Sampai persoalan perizinan tuntas, aktivitas di lapangan sebaiknya dihentikan sementara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bersama Ketua TP PKK Aceh Launching Perdana Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap ke-3 di Blang Bintang

Lebih lanjut, Bupati Tarmizi menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam setiap aktivitas usaha, agar keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

“Di satu sisi, kita berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun di sisi lain, kami tidak ingin ada investasi yang menabrak aturan dan kaidah keberlanjutan,” ujarnya.

Tarmizi berharap polemik ini dapat segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajibannya, masyarakat mendukung investasi yang berdampak positif, serta pemerintah daerah bersama instansi terkait bersinergi untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan, pungkasnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

DPKA Gelar Lomba Resensi Buku untuk Tingkat SMA se-Aceh

Daerah

Sambut HBI Ke-75, Kantor Imigrasi Sabang gelar layanan Paspor Simpatik

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lepas Atlet POPDA Aceh XVII 2024

Hukrim

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group

Aceh Barat

Calon Venue PON 2024 Aceh Barat Divisitasi KONI Pusat

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lepas Kafilah MTQ Aceh Barat Menuju Sinabang

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023

Pemerintah

Jelang Peringatan Hari Pahlawan, Dinsos Aceh Besar Gelar Baksos Pilar Sosial