Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Polemik PT MGK, Bupati Aceh Barat Minta Penjelasan Komprehensif dari Dinas ESDM Aceh

Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadhiel, SH. Foto: Ist

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadhiel, SH. Foto: Ist

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM menegaskan agar setiap aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Tarmizi pada Sabtu (23/8/2025) di Meulaboh, menyikapi polemik perizinan dan aktivitas PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK).

Seperti diketahui, masuknya 11 unit kontainer berisi komponen kapal pengeruk emas ke lokasi tambang di Gampong Rambong menuai sorotan sejumlah komponen masyarakat. Namun, Tarmizi mengungkapkan hingga saat ini Pemkab Aceh Barat belum menerima laporan resmi terkait aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

“Berdasarkan informasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, PT MGK statusnya belum mulai berproduksi. Saat ini mereka masih berada pada tahap konstruksi, pengadaan, dan mobilisasi peralatan untuk persiapan produksi,” jelas Tarmizi.

Untuk menghindari kesalahpahaman publik, Bupati meminta Dinas ESDM Aceh memberikan penjelasan komprehensif mengenai status perizinan dan kegiatan PT MGK. Ia juga menekankan, apabila ada kewajiban administrasi yang belum dipenuhi, perusahaan wajib segera menyelesaikannya. “Sampai persoalan perizinan tuntas, aktivitas di lapangan sebaiknya dihentikan sementara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bersama Ketua TP PKK Aceh Launching Perdana Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap ke-3 di Blang Bintang

Lebih lanjut, Bupati Tarmizi menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam setiap aktivitas usaha, agar keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

“Di satu sisi, kita berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun di sisi lain, kami tidak ingin ada investasi yang menabrak aturan dan kaidah keberlanjutan,” ujarnya.

Tarmizi berharap polemik ini dapat segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajibannya, masyarakat mendukung investasi yang berdampak positif, serta pemerintah daerah bersama instansi terkait bersinergi untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan, pungkasnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Kegiatan Penetapan Standar Pendidikan Aceh Tahun 2022

Nasional

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Nasional

Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaaan Barang Jasa, Kunci bangun Kepercayaan Publik

Daerah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pantau kondisi cuaca di Wilayah

Pemerintah

Cegah Stunting, Dinkes Pidie Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Sambut Kedatangan Perdana Pangdam IM

Daerah

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum

Aceh Besar

Pemkab dan Polres Aceh Besar Bantu Sembako untuk Warga