Home / Peristiwa

Kamis, 3 April 2025 - 15:40 WIB

Polisi Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Cot Murong Kota Sabang

Redaksi

Polisi Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Cot Murong Kota Sabang. Humas Polda Aceh

Polisi Berhasil Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Tanjakan Cot Murong Kota Sabang. Humas Polda Aceh

Sabang – Personel Polres Sabang, bersama TNI, BPBD, Damkar, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat berhasil mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal yang melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1697 JX di Tanjakan Cot Murong, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, Rabu, 2 April 2025.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Mobil yang mengangkut delapan penumpang itu hilang kendali dan terjatuh ke dalam jurang sedalam 20 meter.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Seulimeum

“Dalam kecelakaan ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Kota Sabang untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiel akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp150 juta,” ujar Joko dalam rilisnya, Rabu, 2 April 2025.

Joko menambahkan bahwa, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat rem blong saat kendaraan melewati tikungan curam di tanjakan tersebut, sehingga pengemudi kehilangan kendali.

Baca Juga :  Kapolsek Darul Ihsan Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran

Menanggapi kejadian ini, Joko mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur curam dan tikungan tajam, terlebih saat momen Lebaran, di mana volume kendaraan meningkat.

“Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan pengemudi juga harus dalam kondisi fit sebelum melakukan perjalanan. Pada saat mengemudi juga arus konsentrasi, tidak menggunakan HP, gunakan safety belt, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga :  Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Ia juga menyampaikan, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempercepat penanganan masalah keamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Aceh menyiapkan call center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.

Call center 110 adalah layanan telepon darurat yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan penanganan cepat, seperti kecelakaan lalu lintas, kejahatan, bencana alam, kebakaran, dan lain-lain. Polda Aceh berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

Aceh Besar

Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

Nasional

Banjir dan Tanah Longsor Melanda Kabupaten Nias Barat

Daerah

Tak Hargai Profesi Wartawan, Pelantikan Bupati Pidie, Diberikan Id Card Panitia

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Aceh Barat

Tiga Pelajar Meninggal Dunia akibat Laka Lantas di Aceh Barat  

Peristiwa

Obat Mata Yusra Yunita Hanya untuk Tiga Hari

Peristiwa

Menpora Dijamu Makan Malam di Meuligoe Gubernur Aceh