Home / Daerah

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:45 WIB

Polisi: Ekshumasi Jenazah David Yuliansyah untuk Kepentingan Penyelidikan

mm Redaksi

BANDA ACEH – Penyidik Polda Aceh melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) untuk meng-ekshumasi dan meng-autopsi jenazah almarhum David Yuliansyah yang diduga meninggal akibat penganiayaan, Rabu, 4 Januari 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, ekshumasi atau pun autopsi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah.

Baca Juga :  YARA Minta Bank Aceh Perkuat Fasilitas Digital Perbankan di Takengon

Hal ini, kata Winardy, menunjukkan tranparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Awali 2023 PT BNA Membaca dan Menandatangani Pakta Integritas

“Benar, hari ini jenazah David Yuliansyah di-ekshumasi dan di-autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Semua ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang ditangani Ditreskrimum,” ujar Winardy, dalam keterangan singkatnya, Rabu, 4 Januari 2023.

Baca Juga :  Polemik PJ Bupati/Walikota, Cut Intan: Jangan Jadikan Gender Sebagai Tameng Jika Tak Mampu

Diketahui, almarhum David Yuliansyah pernah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Kabupaten Aceh Barat Dipilih Sebagai Pilot Project Pengembangan Model Inovasi Penanggulangan Kemiskinan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Buka Festival Gelar Karya Seni Siswa dan Festival Tunas Bahasa Ibu

Aceh Barat

Bupati Kick Off Meeting Penyusunan RPJMD Teknokratik Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025-2029

Daerah

Sekda Aceh Tinjau Penanganan Darurat Banjir di Aceh Utara, Pastikan Kebutuhan Warga Terdampak Terpenuhi

Daerah

Tahun 2024, Aceh Singkil Usulkan 2.140 Ha Perlepasan kawasan hutan

Daerah

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Asal Kejaksaan Tinggi Aceh

Daerah

Mengapa Pj. Bupati Tidak Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Visi-Misi Calon Bupati Aceh Singkil?

Daerah

Komisi III DPR RI; PT BNA Layak Naik ke Tipe A