Home / Daerah

Selasa, 20 Juni 2023 - 22:52 WIB

Warga Pango Raya Temukan Mortir Aktif Saat Membersihkan Kebun, Unit Jibom Sat Brimob Polda Aceh Lakukan Evakuasi

mm Redaksi

Banda Aceh – Safrizal (56) kaget saat sedang membersihkan kebun disamping rumahnya menemukan diduga bom jenis mortir peninggalan belanda di Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Selasa (20/6/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ulee Kareng, Iptu Roby Afrizal membenarkan temuan tersebut. Bom tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi sekitar pukul 16.40 Wib.

Baca Juga :  Rumah Nek Nurmi Padang Tiji Yang Roboh Tertimpa Pohon Kembali Dibangun

“Benar kali pak tadi siang ada penemuan mortir di samping rumah penduduk gampong Pango Raya,” kata Roby saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, pada saat penemuan, saksi hendak membersihkan kebun dan mencangkul di dekat pekarangan rumahnya. Saat sedang mencangkul tanah, ia mengenai benda yang menyerupai bom aktif.

Baca Juga :  Ketua IMM Pidie Kecam Pelaku Pembakaran Balai Pengajian Desa Sangso Samalanga

Dirinya sempat terkejut melihat benda diduga bom itu. Melihat tersebut, ia kemudian langsung berhenti membersihkan kebun tersebut dan melaporkan ke Polsek Ulee Kareng.

Setelah itu personil Polsek Ulee Kareng langsung menuju lokasi dan melihat benda yang diduga bahan peledak berbentuk bulat dan langsung personil Polsek memasang Police Line di area penemuan.

Baca Juga :  Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

“Kita langsung menghubungi dengan Kabagops untuk berkoordinasi temuan tersebut dan dilanjutkan ke Unit Jibom Sat Brimobda Polda Aceh,” jelasnya.

Dikatakan Roby, Sekira pada Pukul 17.00 wib Jibom Sat Brimobda Polda Aceh tiba di TKP untuk mengamankan bom tersebut. Mortir bom berukuran 40 cm itu sendiri saat ini sudah dievakuasi. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Karhutla, Wakapolresta Banda Aceh Gelar Jumat Curhat Bersama Forkopincam Peukan Bada

Daerah

SPS Aceh Takziah ke Rumah Bos Medialatahzan.id

Daerah

Proses Perehapan Masjid Baiturrahim Ulee Lheue Memasuki Hari Kesepuluh

Daerah

Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Aceh Barat Daya

Pelaku Penyeludupan Rohingnya Dihukum Ringan, SaKA: Putusan Hakim Kurang Keadilan

Daerah

321 Kendaraan Dinas di Abdya Tak Bayar Pajak

Daerah

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Daerah

Kodim 0115/Simeulue Gelar Bazar Ramadhan TNI Serentak Sambut Idul Fitri 1447 H