Home / Hukrim

Senin, 21 April 2025 - 22:07 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

mm Redaksi

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa. Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menyerahkan enam tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025).

Keenam tersangka yakni SZ (62), HW (47), RP (26), MR (31), FSP (19) dan AS (19). Selain itu, penyidik juga ikut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sempat disita sebelumnya atas kasus tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

“Benar, sudah kita limpahkan ke jaksa siang tadi, dengan demikian proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian selesai,” ujar Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama.

Baca Juga :  Cegah TPPO/TPPM, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tolak 11 Permohonan Penerbitan Paspor

Seperti diketahui sebelumnya, selama ini polisi masih menyelidiki kasus kematian RD (50), warga Aceh Besar yang tewas di kawasan Tibang pada November 2024 lalu. Korban diduga dianiaya para pelaku usai tertangkap berkhalwat.

Bahkan dalam prosesnya, polisi membongkar kuburan korban untuk mengautopsi ulang atau melakukan ekshumasi terhadap jasad malang itu. Alhasil, ditemukan sebuah luka di bagian kepala serta retakan pada tengkorak korban.

Baca Juga :  Cabjari Bakongan Lakukan Penahanan Terhadap Mantan Ketua Forkas Aceh Selatan

Hasil autopsi inilah yang kemudian menjadi salah satu barang bukti polisi untuk menjerat para pelaku sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Selain itu, polisi juga ikut memeriksa belasan saksi dalam kasus tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Seksual yang Masuk DPO

Hukrim

Polisi Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

Hukrim

Bupati Aceh Singkil Diminta Lakukan Tes Urine Terhadap seluruh ASN

Hukrim

Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

Daerah

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Aceh Besar

Tujuh Pelaku Pesta Miras dan Seks di Aceh Besar Jalani Eksekusi Cambuk

Hukrim

Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

Aceh Barat Daya

Istri Hilang Misterius, Suami di Kuala Batee Abdya Lapor Polisi