Polres Aceh Timur Tetapkan Warga Rohingya Menjadi Tersangka Penyelundupan Manusia - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Jumat, 22 Desember 2023 - 23:37 WIB

Polres Aceh Timur Tetapkan Warga Rohingya Menjadi Tersangka Penyelundupan Manusia

REDAKSI

Banda Aceh – Polres Aceh Timur Polda Aceh menetapkan tiga warga Rohingya sebagai tersangka dalam kasus penyuludupan imigran gelap ke Indonesia. Sementara empat warga Bangladesh yang mengantongi paspor Banglades telah diamankan pihak Imigrasi.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. dalam konfrensi dengan awak media Aceh Timur di Polres setempat, Jumat (22/12/2023) petang.

Baca Juga :  Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Menurut Kapolres, kasus penyuludupan manusia ini terungkap ketika Polsek Darul Aman berhasil mengamankan sedikitnya 50 orang warga Rohingya dan Bangladesh yang mendarat di pesisir Idi Cut baru-baru ini.

“Ketiga tersangka warga Rohingya yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Nahkoda, Asisten Nahkoda dan Masinis. Dalam pemeriksaan pihak kita mereka berangkat dari Bangladesh dengan sebuah kapal besar bermuatan lebih kurang 120 orang lebih, sesampainya di perairan Idi Cut, 50 orang dijemput dengan menggunakan boat kecil dan mendarat ke pesisir pantai Idi Cut,” papar Andy.

Baca Juga :  Gasak Tablet Untuk Chip, Begini Kronilogis Aksinya

Adapun nama-nama tersangka yang berhasil diamankan yakni, Shirazul Islam (41) Nahkoda, Rubis Ahmat (42), Asisten Nakoda, dan Muhammad Amin (42) Masinis. Ketiga tersangka ini telah ditahan di Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih yang Sempat Viral di Medsos

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli di sepanjang pesisir Aceh Timur sebagai upaya antisipasi masuknya imigran ke daratan Aceh Timur.

“Ini juga sebagai upaya antisipasi untuk menekan kriminalitas perdagangan manusia di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” demikian ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pelaku Perjudian Bersama Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Hukrim

Pelaku Jambret Asal Medan Ditangkap Polisi

Hukrim

Kejagug Kembali Tetapkan 2 Tersangka Dalam Perkara Komoditas Timah

Hukrim

Bea Cukai Langsa Amankan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Hukrim

Wanita Lansia Dirampok di Aceh Tenggara

Hukrim

Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Hukrim

Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara