Home / Tni-Polri

Senin, 23 Desember 2024 - 14:44 WIB

Polres Aceh Utara Tarik 23 Unit Senpi dari Anggota, Ini Alasannya

mm Amir Sagita

Kapolres Aceh Utara Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan personelnya, di halaman Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).(Foto: NOA.co.id/IST).

Kapolres Aceh Utara Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan personelnya, di halaman Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).(Foto: NOA.co.id/IST).

Aceh Utara – Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara dipimpin langsung Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan personelnya, di halaman Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).

Sebanyak 67 personel, terdiri dari Perwira dan Bintara pengguna senjata api genggam, menjalani pemeriksaan ini. Hasil pemeriksaan, sebanyak 23 unit senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audiensi GM Wilayah Telkom Aceh

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku.

Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang menjelaskan, pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar Iptu Bambang.

Baca Juga :  Tiba di Lamteungoh, Pangdam IM Serahkan Bantuan Rumpon Bagi Nelayan

Pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polres Aceh Utara, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Terkait 23 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Iptu Bambang merincikan bahwa 18 di antaranya merupakan senjata yang sebelumnya digunakan oleh staf yang tidak bertugas dalam kondisi dengan risiko tinggi. Sementara lima unit lainnya ditarik karena terdapat permasalahan terkait kelengkapan administrasi.

Baca Juga :  Pangdam IM pimpin upacara Sertijab pejabat Kodam IM

“Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” tegas Iptu Bambang.

 

Penulis zubir

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendapat Hidayah, Satu Personel Polres Aceh Selatan Masuk Islam

Tni-Polri

Vaksinasi Booster di Aceh Capai 10.97 Persen

Daerah

Atas Peresmian Studio Podcast Sanggamara, Pimpinan PT. Eka Citra Bangun Semesta Ucapkan Selamat

Aceh Barat Daya

Posyandu Kodim Abdya Juara Nasional

Banda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Malam Tahun Baru

Hukrim

TNI AL Gagalkan 1,9 Ton Penyelundupan Narkoba

Tni-Polri

Pangdam IM dan Pengurus PWI Aceh Tinjau Pameran Alutsista Milik TNI