Home / Hukrim

Sabtu, 25 Mei 2024 - 09:20 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Razia untuk Memberikan Keamanan bagi Masyarakat

mm Redaksi

Polres Lhokseumawe Gelar Razia untuk Memberikan Keamanan bagi Masyarakat. Foto: NOA.co.id

Polres Lhokseumawe Gelar Razia untuk Memberikan Keamanan bagi Masyarakat. Foto: NOA.co.id

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe telah melaksanakan razia ketat dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat (guantibmas) selama libur cuti nasional Hari Waisak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Lhokseumawe pada Jumat, 24 Mei 2024, pukul 20.00 WIB.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lhokseumawe, Akp Zahabi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres beserta gabungan personil lainnya, menunjukkan komitmen Polres dalam menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga di Abdya Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Sasaran razia meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pencegahan peredaran narkoba serta senjata api.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi 

Salman menekankan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga ketertiban masyarakat selama libur cuti nasional dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024. Berkat upaya tersebut, area tersebut tetap aman dan terkendali.

Dalam hasil razia, tidak ditemukan barang mencurigakan atau kejadian menonjol lainnya. Hal ini menandakan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Baca Juga :  KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi aksi kejahatan dan menghubungi kantor Polisi terdekat jika mengalami ancaman atau gangguan dari pelaku kejahatan. Ini merupakan upaya kolaboratif antara Polres dan masyarakat untuk menjaga keamanan bersama.

Penulis: Farid Ismullah

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan 8 Penyalahguna Narkotika

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

Hukrim

Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah? Ini Aturan Hukum dan Cara Melaporkannya

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita Barang Bukti Tambahan Terkait Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

Daerah

Rugikan Negara Rp300 Juta, HD Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BOS

Hukrim

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Hukrim

Hoaks! foto Presiden Prabowo bahas Kemerdekaan Aceh-Papua

Daerah

Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah di Seluruh Aceh