Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 20:55 WIB

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

REDAKSI

NOA | JAKARTA – Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup, yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

“Ditangkap hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT, di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10).

Baca Juga :  Gelapkan Mobil Rental, ARZ Diciduk Sat Reskrim Polres Pidie di Bireuen

Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” terang Argo.

Argo jyga menjelaskan, bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal, yang melakukan penyerangan terhadap Suku Yali pada hari Minggu 3 Oktober lalu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Empat Tersangka dan Sita Satu Kg Sabu- sabu

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, dan identitas diri lain milik tersangka.

Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dan saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.

Baca Juga :  36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja Dimusnahkan di Polda Aceh

Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta.

Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Aceh Barat Daya

Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya

Hukrim

Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Aceh Besar Diringkus oleh Tim Gabungan

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Hukrim

Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Daerah

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

Hukrim

Bea Cukai Langsa Amankan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal