Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 20:55 WIB

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

REDAKSI

NOA | JAKARTA – Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup, yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

“Ditangkap hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WIT, di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10).

Baca Juga :  Gelapkan Mobil Rental, ARZ Diciduk Sat Reskrim Polres Pidie di Bireuen

Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” terang Argo.

Argo jyga menjelaskan, bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala Suku Umum Kimyal, yang melakukan penyerangan terhadap Suku Yali pada hari Minggu 3 Oktober lalu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Empat Tersangka dan Sita Satu Kg Sabu- sabu

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, dan identitas diri lain milik tersangka.

Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dan saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.

Baca Juga :  36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja Dimusnahkan di Polda Aceh

Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta.

Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Hukrim

11 Wanita Beserta Botol Miras Dimankan Petugas di Banda Aceh

Hukrim

36 Kg Sabu dan 411 Kg Ganja Dimusnahkan di Polda Aceh

Hukrim

Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi LRT

Hukrim

Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Hukrim

Simpan Sabu Dalam Tabung Bambu, Warga Langsa Ditangkap Polisi
Polisi

Hukrim

Pesta Miras, Tujuh Wanita Aceh Diamankan