Home / Aceh Besar / Hukrim

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Polsek Mesjid Raya Berhasil Mengamankan Salah Satu Terduga Pelaku Pemerasan di Bukit Lamreh

mm Redaksi

Satu terduga pelaku pemerasan terhadap pengunjung objek wisata Bukit Lamreh berhasil diamankan jajaran Polsek Mesjid Raya dalam operasi penyelidikan yang dilakukan menyusul laporan masyarakat. Foto: Dok. Istimewa

Satu terduga pelaku pemerasan terhadap pengunjung objek wisata Bukit Lamreh berhasil diamankan jajaran Polsek Mesjid Raya dalam operasi penyelidikan yang dilakukan menyusul laporan masyarakat. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata Bukit Lamreh.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemerasan yang meresahkan wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan yang dilakukan terhadap korban.

Baca Juga :  Muhammad Iswanto : Reformasi Birokrasi Dilanjutkan, Semua Jajaran harus Tegak Lurus

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukum Polsek Mesjid Raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Kapolsek mengatakan, awal kejadian pada hari Minggu (14/6/2026) saat salah seorang wisatawan lokal menuju ke Bukit Lamreh. Disana ada tiga terduga pelaku berinisial NZR, JL dan ETK (panggilan). Mereka meminta uang kepada korban sebesar Rp3 juta, namun saat itu tidak ada uang, dan memberikan jaminan berupa anting- anting.

“Saat sore hari korban ingin menebus jaminan, tim yang sudah dibentuk melakukan undercover dan ternyata salah satu terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan satu unit sepeda motor. Dua terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Kekerasan Dua Remaja Alami Trauma Psikologis

Saat ini Penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap orang lain yang terlibat dibelakangnya serta sudah berapa lama perbuatan terduga Pelaku melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut, ujar AKP Mahdi Asyadi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap kawasan wisata Bukit Lamreh tetap aman, nyaman, dan menjadi destinasi favorit bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.

Polsek Mesjid Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

Hukrim

TNI AL- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Puluhan Miliar

Hukrim

Pakai Visa Investor Fiktif, Imigrasi Jaring 170 WNA dari 27 Negara

Hukrim

Rela bayar pembuatan paspor Rp 10 Juta demi ke Kamboja, Satu CPMI Ilegal Diamankan BP3MI Kepri

Aceh Besar

Asisten III Sekdakab Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Pelepasan CJH Kloter 1 Aceh di Asrama Haji

Hukrim

Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Labkesmas di Ingin Jaya