Home / Hukrim / Nasional

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

mm Redaksi

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali ( Gus Mudhlor) resmi ditahan oleh KPK. (Foto: ist)

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali ( Gus Mudhlor) resmi ditahan oleh KPK. (Foto: ist)

Jakarta – Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali ( Gus Mudhlor) resmi ditahan oleh KPK atas dugaan pemotongan insentif ASN lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Selasa (07/05/2024).

Sebelumnya KPK telah menetapkan 2 tersangka,yaitu Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo terjaring tangkap tangan KPK,Kamis (25/01/2024). Sedangkan Ari Suryono selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo telah ditahan KPK,Jum’at (23/02/2024).

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin : Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General  

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan, Atas dasar Keputusan Bupati tersebut Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono juga memerintah Sika Wati memungut potongan yang harus disetorkan oleh para pegawai yang menerima insentif pajak tersebut.

“Potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Mudhlor,” ujar Tanak di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Gaji Guru Naik Mulai 2025, Ini Rinciannya

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan, KPK menemukan kecukupan bukti untuk menetapkan status hukum Gus Mudhlor Bupati Sidoarjo sebagai tersangka.

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka Gus Mudhlor selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7-26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK, dan bisa diperpanjang,” ujar Tanak.

Baca Juga :  Antisipasi Kotak Kosong Menang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025

Gus Mudhlor dijerat Pasal 12 huruf f UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

 

Reporter: Syahrani

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

AJI : Perangkat Desa Lapor Polisi Jika Diperas Oknum Mengaku Wartawan

Hukrim

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Hukrim

Kejagung Periksa Kepala SKK Migas

Daerah

SPMNA : Nama Iskandar Usman Al-Farlaky muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa aceh Tahun 2017  

Nasional

Kemenko Polkam Bahas Indeks Kemerdekaan Pers di Kepulauan Riau

Nasional

Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

Hukrim

Dapat Ancaman Sindikat, Kemlu RI Pastikan WNI Korban Scam di Kamboja Aman

Hukrim

Polres Nagan Raya Kembali Tangkap 2 Mahasiswa Terkait Kasus Narkoba