Home / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 21 April 2025 - 10:51 WIB

Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza, Ma’ruf Amin: Kalau Sulit, Kita Bisa Kirim Bantuan

Redaksi

Ma'ruf Amin. (Foto: BPMI – Setwapres)

Ma'ruf Amin. (Foto: BPMI – Setwapres)

Jakarta – Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza, Palestina ke Indonesia. Menurut dia, evakuasi warga Gaza dari wilayahnya bukanlah hal mudah.

“Buat memindahkan juga hal yang tidak mudah kan. Tapi juga bantu di sana juga tidak mudah,” kata Ma’ruf Amin usai halalbihalal di kediaman Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Jalan Widya Chandra IV Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

Selain mengevakuasi, Ma’ruf mengatakan pemerintah Indonesia juga bisa mengirimkan bantuan kepada warga Gaza. Ma’ruf menuturkan hal terpenting yakni, Indonesia turut terlibat membantu kesulitan yang dialami warga Gaza.

Ma’ruf menilai tidak masalah apabila pemerintah bisa mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. Namun apabila hal tersebut sulit, Indonesia dapat mengirimkan bantuan kepada warga Gaza.

Baca Juga :  Hingga Triwulan II Serapan APBK Pidie 2021 Masih Rendah

“Saya kira yang penting itu bagaimana mengatasi kesulitan yang ada di Gaza dengan cara apa pun. Kalau itu bisa menyelesaikan, ya tidak ada masalah. Tapi kalau memang itu sulit, saya kira kita memberi bantuan kepada masyarakat di sana,” jelas Ma’ruf.

“Jadi, mana yang paling mungkin kita memberi bantuan,” sambung dia.

Sebelumnya, Prabowo Subianto memastikan kesiapan Indonesia menampung korban konflik Gaza, Palestina untuk sementara. Hal itu disampaikan Prabowo sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke negara Timur Tengah, yakni UEA, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania.

“Kami juga siap menerima korban-korban yang luka-luka, dan nanti segera kirim Menlu untuk diskusi dengan pemerintah Palestina, dengan pihak daerah tersebut, bagaimana pelaksanaanya untuk kami siap evakuasi mereka yang luka-luka,” tutur Prabowo di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dengan Buruh, Kapolri Sampaikan Kabar Gembira

“Mereka yang kena trauma, anak-anak yatim piatu, siapa pun boleh, pemerintah Palestina dan pihak terkait di situ mereka ingin dievakuasi ke Indonesia, kami siap akan kirim pesawat-pesawat untuk angkut mereka,” sambungnya.

Menurut Prabowo, diperkirakan untuk gelombang pertama evakuasi korban konflik Gaza akan berjumlah 1.000 orang. Namun begitu, dia menekankan adanya syarat bagi pihak Palestina untuk merealisasikan hal itu.

“Syaratnya adalah semua pihak harus menyetujui hal ini. Kedua, mereka di sini hanya sementara, sampai pulih kembali, dan pada saat pulih dan sehat kembali, kondisi Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah mereka asal,” tegasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Sigli-Banda Aceh, 3 Orang Tewas

Adapun sikap dari pemerintah Indonesia itu, kata Prabowo, perlu didukung dengan upaya konsultasi bersama sejumlah pemimpin negara Timur Tengah.

“Karena terus kami dikirim utusan di telepon, bagaimana kesiapan Indonesia untuk bantu penyelesaian atau membantu mendorong penyelesaian di Gaza, ini sesuatu yang rumit, yang tidak ringan,” ucapnya.

“Tapi komitmen Republik Indonesia dalam mendukung keselamatan rakyat Palestina, mendukung kemerdekaan Palestina, saya kira mendorong pemerintah Indonesia untuk berperan lebih aktif,” ucap Presiden Prabowo Subianto.

Editor: RedaksiSumber: https://liputan6.com

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi dan Keluarga Gagalkan Seorang Gadis yang akan Bunuh Diri

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

News

Ketua PKK Aceh Kunjungi Dapur MBG di Banda Aceh, Suapi Balita dan Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat

Nasional

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Wali Kota Blitar

Nasional

Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

Banda Aceh

Gelar Razia di Sejumlah Titik, Polresta Amankan Belasan Sepmor

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan