Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Farid Ismullah

Penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Bangka Belitung – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola.

Ada enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah.

“Bahwa kasus ini berawal dari aktivitas ilegal PT Timah Tbk, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun dan menguntungkan pihak tertentu, yang melibatkan terdakwa/terpidana sebanyak 22 orang dan 5 korporasi,” Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan resminya, Senin, 6 Oktober 2025

Prosesi penyerahan digelar di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun itu awalnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wamenkeu Suahasil Nazar.

Baca Juga :  Potensi bencana Hidrometeorologi, Pj Bupati Aceh Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan

Suahasil kemudian menyerahkan smelter itu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani lalu ke Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah selaku BUMN.

Kasus dugaan korupsi tata kelola timah itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus itu menjerat puluhan orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya ialah pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para pihak lain. Mereka telah dijatuhi vonis dari 4 hingga 20 tahun penjara dan dibebani uang ganti rugi sesuai perbuatan masing-masing.

Baca Juga :  Implementasi Inovasi Gerakan Gampong Tertib Adminduk: Perekaman KTP Sampai ke Desa-desa, PJ Bupati Mahdi Apresiasi Inovasi Disdukcapil

Berikut daftar enam smelter yang diserahkan ke PT Timah:

1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).

Selain 6 smelter itu, aset lain yang diserahkan yakni:
– Alat berat 108 unit
– Peralatan tambang 165 unit
– Logam timah 680.687,60 kg
– Tanah 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi
– Gedung mes 1 unit
– Total nilai aset Rp 1.451.656.830.000

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Pintu Kantor Camat Darul Falah

Jaksa Agung berharap kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dapat terus terjalin erat demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. “Semoga kita senantiasa mendapatkan bimbingan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menhut Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Mendikti Brian Yuliarto, Kepala BIN Herindra. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga hadir.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Canangkan Program Inovatif “GIZI Desa” Wujudkan Desa Bebas Korupsi

Pemerintah

Pemerintah Aceh : Pentingnya Transparansi Pembagian Hasil Migas

Pemerintah

Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Bakri Siddiq Ikuti Business Matching

Nasional

Komitmen Kejaksaan Dukung Penguatan Organisasi Olahraga

Nasional

PWI Kalsel Sebut Anggaran HPN Sudah Dialokasikan di APBD 2025

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Venue PON Pacuan Kuda di Aceh Tengah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching dan Sosialisasi GAMSA di Gampong Neuhen

Hukrim

Polisi Amankan Pasutri yang Tinggalkan Bayi di Garasi Rumah Warga