Home / Parlementaria

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:52 WIB

Puluhan Anak Deah Raya Belum Dapat Sekolah, DPRK Banda Aceh Desak Solusi Cepat

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menerima audiensi aparatur Gampong Deah Raya terkait puluhan anak yang belum mendapatkan sekolah serta persoalan lahan bekas sekolah yang dialihfungsikan, Senin (27/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menerima audiensi aparatur Gampong Deah Raya terkait puluhan anak yang belum mendapatkan sekolah serta persoalan lahan bekas sekolah yang dialihfungsikan, Senin (27/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh segera mencarikan solusi bagi sekitar 20 anak asal Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, yang hingga kini belum mendapatkan sekolah setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Permintaan tersebut disampaikan Irwansyah saat menerima audiensi Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri, beserta jajaran aparatur gampong di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Samsul Bahri mengungkapkan bahwa puluhan anak di gampongnya terancam putus sekolah karena tidak diterima di sekolah mana pun setelah pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena hingga kini Gampong Deah Raya belum memiliki sekolah dasar sehingga selama ini anak-anak harus bersekolah di luar wilayah tempat tinggal mereka.

Menanggapi persoalan tersebut, Irwansyah meminta Disdikbud Banda Aceh memastikan seluruh anak yang belum mendapatkan sekolah dapat segera tertampung meski proses belajar mengajar telah berlangsung.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Warga Dapil III, Hj. Efiaty Gelar Reses Sekaligus Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat Syiah Kuala

“Jangan ada anak-anak Banda Aceh yang putus sekolah. Pak Kadis harus mengakomodir mereka yang belum mendapatkan sekolah ini dengan secepatnya,” tegas Irwansyah.

Ia menyarankan agar sementara waktu para siswa diarahkan ke sekolah terdekat, seperti SD di Alue Naga, Tibang, maupun Lamdingin.

Selain solusi jangka pendek, Irwansyah juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh membangun kembali fasilitas pendidikan di Gampong Deah Raya. Menurutnya, kawasan pesisir tersebut terus berkembang dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pembangunan kawasan perumahan, sehingga membutuhkan sekolah yang memadai.

Ia juga menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, lahan yang sejak awal dihibahkan untuk kepentingan pendidikan seharusnya tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan untuk fungsi lain.

Irwansyah meminta Pemerintah Kota meningkatkan koordinasi dengan pemerintah gampong dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset daerah.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

“Sangat disayangkan jika pengalihan lahan dilakukan tanpa melibatkan keuchik dan perangkat gampong sebagai tuan rumah tempat aset tersebut berada. Hal seperti ini tidak boleh terulang,” katanya.

Lahan Bekas SD Terbengkalai

Dalam audiensi tersebut, Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri, yang didampingi Tuha Peut, Bin Hasyim, menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat lahan bekas SD Negeri 99 yang telah lama terbengkalai.

Sekolah yang dibangun pada 1986 itu rusak akibat tsunami 2004 dan hingga kini tidak pernah dibangun kembali karena saat itu jumlah penduduk masih sedikit.

Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan fasilitas pendidikan semakin mendesak. Di sisi lain, lahan bekas sekolah tersebut kini dipinjam-pakaikan untuk kepentingan lain.

“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” ujar Samsul Bahri.

Ia berharap pemerintah dapat mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai kawasan pendidikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Zulkarnain: Trafo RSUDTP Diduga Tak Pernah Dirawat
Disdikbud Siapkan Solusi

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, turut menegaskan bahwa aset yang sejak awal diperuntukkan bagi pendidikan seharusnya tetap digunakan sesuai fungsi semula.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, memastikan pihaknya segera membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga sebagai solusi sementara.

Dengan langkah tersebut, seluruh anak Deah Raya yang sebelumnya belum memperoleh sekolah dipastikan dapat mengikuti proses belajar pada tahun ajaran ini.

Terkait lahan bekas sekolah, Sulaiman mengungkapkan lokasi tersebut sebelumnya telah masuk dalam rencana pembangunan sekolah baru. Bahkan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan SMP di kawasan pesisir kepada pemerintah pusat agar akses pendidikan masyarakat semakin mudah.

Namun, rencana tersebut kini menghadapi kendala karena lahan yang sebelumnya disiapkan tidak lagi tersedia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Parlementaria

HUT ke-821 Banda Aceh, DPRK Soroti Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Rakyat

Parlementaria

DPRA Komisi II Bahas Rencana Aksi Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Daerah

Silaturahmi Dengan Kaum Hawa, T. Guntara Tampung Sejumlah Aspirasi 

Parlementaria

Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Daerah

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Aceh Barat Daya

Tujuh Bulan Gaji PW Guru Belum Cair, Komisi IV DPRK Abdya Desak Dinas Terkait Transparan