Banda Aceh — Anggaran belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan Pemerintah Aceh senilai Rp71,7 miliar kembali menjadi perhatian publik. Namun, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai upaya pencitraan pemerintah.
Menurut Nasir, alokasi belanja iklan justru memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan ekosistem media lokal, khususnya di tengah kondisi sulit pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
“Pasca bencana, banyak perusahaan media kehilangan sumber pendapatan. Bahkan ada kantor media yang terendam banjir, peralatan liputan rusak, dan sejumlah jurnalis turut terdampak,” ujar Nasir kepada wartawan Dialeksis saat dihubungi, Sabtu (31/1/2026).
Ia menilai, dukungan pemerintah melalui belanja iklan merupakan langkah penting agar media lokal tetap bertahan dan mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai penyampai informasi publik.
Nasir menjelaskan, setidaknya terdapat dua fungsi utama dari anggaran tersebut. Pertama, membantu menstabilkan kondisi keuangan perusahaan pers lokal yang tengah terpuruk. Kedua, menjadi sarana efektif dalam menyosialisasikan berbagai informasi pascabencana kepada masyarakat.
“Dalam situasi darurat, media tidak hanya menyajikan berita. Media menjadi saluran utama untuk informasi evakuasi, distribusi bantuan logistik, kebutuhan warga, hingga perkembangan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, belanja iklan Pemerintah Aceh ini mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mempertanyakan besarnya anggaran dan mengingatkan pemerintah daerah agar membatasi belanja bersifat seremonial.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan di tengah masyarakat dan kalangan media. Sebagian pihak menilai anggaran tersebut terlalu besar, sementara pihak lainnya meminta agar persoalan ini dilihat dalam konteks bencana dan kondisi nyata perusahaan pers di daerah.
Menanggapi kritik tersebut, Nasir menegaskan bahwa mempertanyakan anggaran iklan tanpa melihat kondisi lapangan menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap tantangan yang dihadapi media lokal.
“Jika yang dipersoalkan hanya angka tanpa memahami kondisi perusahaan pers yang sedang berjuang bertahan, itu berarti kurang peka terhadap peran media lokal sebagai garda terdepan informasi masyarakat saat bencana,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberlangsungan media lokal sangat penting untuk memastikan arus informasi publik tetap berjalan, terutama dalam masa pemulihan pascabencana.
“Pertanyaannya bukan sekadar mengapa ada anggaran iklan, tetapi apakah negara hadir dan peduli terhadap keberlangsungan media yang selama ini menjadi jembatan informasi masyarakat di masa krisis,” tutup Nasir.
Editor: Amiruddin. MK













