Home / Ekbis / Peristiwa

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:16 WIB

Rakyat tercekik Harga LPG 3Kg, Bahlil Kaji Aturan   

Farid Ismullah

Ilustrasi LPG 3Kg (Foto : Istimewa).

Ilustrasi LPG 3Kg (Foto : Istimewa).

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang kebijakan LPG 3 kg satu harga yang akan diberlakukan secara nasional mulai 2026. Kebijakan ini bertujuan agar harga LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan, sekaligus menutup celah distribusi yang menyebabkan lonjakan harga di lapangan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyusun revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Kedua regulasi ini mengatur tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tertentu, khususnya LPG 3 kg.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Belum Padam

“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujar Bahlil dalam keterangannya dikutip Jumat (4/7/2025).

Menurut Bahlil, revisi tersebut ditujukan untuk menciptakan energi yang berkeadilan, memperbaiki tata kelola distribusi, serta menjamin ketersediaan LPG bagi kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, seperti rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan kecil, dan petani.

Baca Juga :  Bidjeh Koepi, Peluang Bisnis Budaya Ngopi Masyarakat Aceh

Selain itu, regulasi ini juga akan memuat mekanisme penetapan satu harga LPG berdasarkan biaya logistik agar harga tidak lagi bervariasi secara ekstrem antarwilayah.

Ia menegaskan, kebijakan ini diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi LPG tepat sasaran, sehingga harga jual ke konsumen akhir tidak lagi melambung tinggi.

Dari hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg saat ini seharusnya berada pada kisaran Rp 16.000 hingga Rp 19.000 per tabung. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan harga bisa menyentuh hingga Rp 50.000 per tabung di beberapa daerah.

Baca Juga :  Hendak Seludupkan Senjata, Dua WNI Ditangkap Polisi Penang

Hal ini memicu urgensi reformasi tata kelola subsidi LPG 3 Kg agar lebih efisien dan transparan. Salah satu penyebab utama disparitas harga ini adalah ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disiapkan negara dengan distribusi riil di lapangan, termasuk potensi kebocoran dan panjangnya rantai pasok.

“Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” pungkas Bahlil.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Mobil Penumpang Tabrakan dengan Sepeda Motor di Aceh Timur, Empat Orang Meninggal

Ekbis

ASI: Kemenperin dan BKPM bakal rakor soal status pabrik semen di Aceh Selatan

Daerah

Dahlan Iskan Motivasi Pengurus Serikat Perusahaan Pers Aceh

Ekbis

BSI Aceh Kucurkan KUR tahun 2024 Melebihi Target

Aceh Barat

Atasi Gangguan Satwa Liar, Pj Bupati Minta Instansi terkait Siapkan Langkah Kongkrit

Pemerintah

Menko Polkam : Pemerintah Kerahkan Upaya Terbaik Tuntaskan Karhutla Riau

Internasional

Kehadiran Imigran Etnis Rohingya Ditengah Pilkada Aceh

Daerah

Peran Bea Cukai Dalam Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh