Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Tahun Anggaran 2026 bersama DPRK setempat. Pembahasan resmi dimulai sejak Kamis (13/11/2025) melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Pidie.
Dalam sidang tersebut, Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBK 2026, yang menjadi langkah awal menuju penetapan Qanun APBK tahun depan. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan RAPBK bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Pidie.
“Penyusunan APBK memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan roda pemerintahan. Dokumen ini kami rancang berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026,” ujar Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRK.
Sarjani menjelaskan, rancangan tersebut disusun mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026. Pemerintah daerah juga telah menyesuaikan seluruh program dan kegiatan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar arah pembangunan tetap sinkron.
“Untuk rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan, seluruhnya telah kami tuangkan dalam Rancangan Qanun tentang APBK Pidie Tahun Anggaran 2026 yang sudah diserahkan kepada DPRK,” tambahnya.
Namun bupati juga menekankan, rancangan yang diajukan masih terbuka untuk disempurnakan. Karena itu, ia berharap DPRK Pidie dapat memberikan masukan agar RAPBK yang akan ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Kita harus cermat dan berhati-hati dalam menyusun anggaran, karena perekonomian tahun 2026 menuntut kemampuan beradaptasi terhadap perubahan yang cepat,” ujar bupati mengingatkan.
Rapat paripurna pembahasan RAPBK tersebut dipimpin Ketua DPRK setempat Anwar Sastra Putra alias Bulek dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pidie, Wakil Ketua I DPRK T. Zulkarnaini, Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, serta para camat se-Kabupaten Pidie.
Dengan penyampaian nota keuangan itu, pembahasan RAPBK Pidie 2026 resmi dimulai, menandai babak baru perjalanan perencanaan pembangunan daerah menuju tahun anggaran berikutnya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita
















