Informasi Mobile LPG Bersubsidi Telah Hadir untuk Masyarakat - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Informasi Mobile LPG Bersubsidi Telah Hadir untuk Masyarakat

REDAKSI

Informasi Mobile LPG Bersubsidi Telah Hadir untuk Masyarakat. Foto: dok. MC Diskominsa Aceh

Informasi Mobile LPG Bersubsidi Telah Hadir untuk Masyarakat. Foto: dok. MC Diskominsa Aceh

Banda Aceh – Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Aceh meluncurkan program Informasi Mobile LPG Bersubsidi. Program ini berkolaborasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Aceh, Dinas ESDM Aceh, Disperindag Aceh, Distanbun Aceh dan Hiswana Migas Aceh.

Kabag Sumber Daya Alam pada Biro Perekonomian Setda Aceh, Husaini, SKM, MM mengatakan, Informasi Mobile LPG Bersubsidi untuk pertama kalinya hadir pada Pasar Tani di Banda Aceh, Rabu (9/10/2024).

“Kegiatan ini tidak berhenti di sini, kami juga akan hadir pada kegiatan-kegiatan lainnya terutama yang menjadi pusat keramaian,” kata Husaini.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberi sosialisasi LPG bersubsidi kepada masyarakat agar penggunaannya tepat sasaran. Sesuai aturan, LPG 3 kg ini hanya boleh digunakan oleh masyarakat miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan

“Dalam hal ini aturan sudah ada semua, kebijakan sudah ada semua, jadi kegiatan ini supaya masyarakat luas tahu bagaimana proses untuk mendapatkan LPG 3 kg ini,” ujarnya.

Kasubbag Sumber Daya Alam Energi dan Air pada Biro Perekonomian Setda Aceh, Harismawati, SP. M.Si menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyaluran, peruntukan LPG bersubsidi dan pendistribusian LPG 3 kg kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran, dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini juga kami sampaikan lewat sosial media. Kami ingin masyarakat memahami bahwa gas LPG 3 kg hanya dapat dibeli di pangkalan resmi dengan harga Rp 18.000 sesuai HET. Penjualan gas ini secara eceran di kios-kios adalah pelanggaran dan harus dihindari,” ujar Risma.

Baca Juga :  APRAH Demo Kantor DPRA : Minta Kejaksaan Usut Pokir Dewan yang Bermasalah

Dalam sosialisasi tersebut, Risma juga menjelaskan pentingnya distribusi yang tepat agar subsidi pemerintah dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan di mana berdasarkan surat edaran Ditjen Migas terkait larangan penggunaan LPG 3Kg untuk pelaku usaha laundry, hotel, restoran, usaha jasa las, usaha pertanian dan peternakan.

“Kita perlu memastikan bahwa gas ini sampai ke tangan mereka yang berhak, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan,” tambahnya.

Selain sosialisasi LPG 3 kg, kata Risma, kegiatan Informasi Mobile LPG Bersubsidi ini juga melayani trade-in (penukaran LPG 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg dan 12 Kg) dan sosialisasi subsidi tepat My Pertamina.

“Subsidi tepat My Pertamina dan pendataan pembelian LPG dengan KTP disosialisasi langsung oleh pihak PT. Pertamina Patra Niaga Aceh,” katanya.

Baca Juga :  Hadir Sebagai Pemateri, Puji Hartini Harap Kualitas SDM Perempuan Nagan Raya Dapat Meningkatkan

Sementara itu, Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dian Budi Dharma, ST, MT mengatakan kegiatan Informasi Mobile LPG Bersubsidi juga bertujuan menekan inflasi dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Kegiatan ini, tambah Dian Budi Dharma, bertujuan untuk memberikan akses langsung kepada masyarakat terhadap produk dengan harga yang lebih stabil.

“Dengan cara ini, selain memberi pemahaman kepada masyarakat terkait LPG bersubsidi, kami berharap program ini dapat mengurangi beban masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dian, antrean yang semakin panjang pada setiap operasi pasar menunjukkan adanya indikasi harga di luar yang sudah tinggi, serta kemungkinan kekurangan pasokan.

“Kami terus memantau situasi ini untuk memastikan tingkat inflasi tetap terjaga,” tambahnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Penahanan Ijajah Oleh Perusahaan, Berpotensi mencederai hak asasi manusia

Daerah

Acara Peningkatan Kapasitas ASN dan Non-ASN, Bupati: Jaga Persatuan Dalam Naungan Solok Super Tim

Pemerintah

Menko Polhukam Pastikan Pemerintah Dukung Organisasi Kemanusiaan

Nasional

Pesan Menko Polkam Saat Rakornas : Tingkatkan sinergi dan koordinasi antar Forkopimda

Daerah

LPJ Periode Sebelumnya Ditolak, Muhammad Nuzul Terpilih Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sigli

Daerah

Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Daerah

Ketua PT Banda Aceh Lantik Irwan Efendi, S.H., M.Hum Sebagai Hakim Tinggi

Nasional

Kakanwil Meurah Budiman : Junjung tinggi Sportivitas dan Berikan yang Terbaik