Simeulue – Proyek rehab makam Tengku Diujung, yang terletak di Desa Latak Ayah, Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, dengan anggaran sekitar Rp.50 juta Rupiah, diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh pelaksana kegiatan, Selasa (8/4/2025).
Proyek tersebut menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat yang merasa hasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan mereka. Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, rehab pondok disekitar makam dimulai setelah kunjungan Pangdam Iskandar Muda (IM) ke wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, masyarakat melalui Camat Simeulue Cut menyampaikan permintaan agar fasilitas di sekitar makam Tengku Diujung dapat dianggarkan dan dilakukan perbaikan terhadap bangunan yang sudah tidak layak.
Menanggapi permintaan masyarakat tersebut, Pangdam IM saat itu meminta pemerintah daerah oleh mantan Pj Bupati Simeulue Reza Fahlevi pada masa itu untuk menganggarkan dana guna merehab pondok-pondok di sekitar makam, mengingat bangunannya sudah dalam kondisi rusak.
Pangdam Iskandar Muda (IM), melalui Pemerintah Daerah telah mengabulkan permintaan masyarakat dan mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 50 juta melalui APBK Perubahan untuk merehab pondok disekitar makam Tengku Diujung.
Namun, setelah anggaran dialokasikan dan proses rehab selesai, masyarakat justru merasa kecewa dengan hasilnya. Mereka menilai bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan harapan dan terkesan terburu-buru.
Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan selain kecewa dengan hasil rehab, saat kegiatan dilaksanakan tidak ada pemberitahuan atau komunikasi dari pihak terkait mengenai proyek rehab makam Tengku Diujung tersebut.
“Sangat disayangkan, proyek ini dilaksanakan tanpa melibatkan masyarakat setempat, bahkan kami sama sekali tidak diberi informasi terkait pekerjaan,” ujar sumber tadi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Asmanudin, mengungkapkan bahwa dana untuk rehab makam Tengku Diujung tidak dianggarkan dalam DPA, melainkan muncul secara tiba-tiba dalam APBK Perubahan.
“Anggaran untuk rehabilitasi makam ini bukan kami yang mengusulkan. Dana tersebut tiba-tiba muncul dan dititipkan dalam APBK Perubahan,” jelas Asmanudin.
Lebih lanjut, Asmanudin mengarahkan wartawan untuk menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rosita, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Rosita, saat dihubungi, menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan untuk rehab makam Tengku Diujung bukan sebesar Rp. 50 juta, melainkan sekitar Rp. 40 juta setelah dipotong PPN dan PPh, sehingga sisa anggaran yang digunakan untuk pekerjaan tersebut sekitar Rp. 32 juta.
Menurut Rosita, anggaran tersebut hanya mencakup pekerjaan penggantian plafon, atap, dan pengecatan, yang difokuskan pada pondok makam dan Musholla saja.
“Anggaran untuk pekerjaan ini tidak mencapai Rp. 50 juta, tetapi sekitar Rp. 40 juta. Setelah dipotong pajak, dana bersih yang digunakan sekitar Rp. 32 juta rupiah,” ungkapnya.
Meskipun demikian, warga setempat berharap agar ke depannya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan lebih baik, serta proyek-proyek serupa dikerjakan dengan melibatkan masyarakat guna menghindari ketidakpuasan di kemudian hari.
Masyarakat juga berharap agar Bupati terpilih, Mohammad Nasrun Mikaris, dan Wakil Bupati, Nusar Amin, dapat meninjau kembali pelaksanaan proyek rehabilitasi makam Tengku Diujung, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Editor: Amiruddin MK.