SIGLI – Dalam upaya mendukung transformasi digital pelayanan publik di lingkungan peradilan dan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli menggelar kegiatan Sosialisasi Tutorial Permohonan Izin Besuk Tahanan Melalui Aplikasi E-Berpadu. Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Sigli pada Rabu (5/11/2025) pukul 11.45 WIB tersebut diinisiasi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Negeri Sigli sebagai bagian dari aktualisasi pelatihan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran pegawai Rutan, perwakilan masyarakat, serta aparatur peradilan setempat.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai tata cara pengajuan izin besuk tahanan secara digital melalui aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan, meningkatkan transparansi, serta mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan lembaga pemasyarakatan tanpa harus melalui prosedur manual yang memakan waktu.
Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, Menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami sangat mendukung penerapan sistem digital seperti E-Berpadu ini, karena sejalan dengan visi Pemasyarakatan menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Abdul Hamid.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen bersama untuk terus berinovasi di bidang pelayanan publik berbasis teknologi.
Editor: Muhammad AliReporter: Muhammad Ali
















