Home / Berita

Selasa, 25 November 2025 - 20:02 WIB

Prof dr. Deby Vinski: Medical Law by Peradi Nusantara Terbaik!

mm Poppy Rakhmawaty

Ketua Umum Peradi Nusantara dan PPHKN, Ronald Samuel Wuisan.

Ketua Umum Peradi Nusantara dan PPHKN, Ronald Samuel Wuisan.

JAKARTA – Sebanyak 50 Peserta yang terdiri dari 86% Dokter dan 14 Nakes selesai mengikuti pendidikan Medical Lawyer Angkatan ke III yang diselenggarakan oleh Peradi Nusantara dan organisasi Advokat Medis Persaudaraan Penasehat Hukum Kesehatan Nusantara (PPHKN).

Pada 17 November 2025, Peradi Nusantara kembali menyelenggarakan pendidikan di bidang Hukum Kesehatan, yang bertujuan agar para Dokter dan Nakes bukan hanya mengetahui mengenai Hukum Kesehatan akan tetapi supaya mereka bisa Menjadi Advokat Medis. Prof dr. Deby Vinski PhD Adalah Dokter Spesialist Stemcel mengatakan bahwa Pendidikan Medical lawyer Peradi Nusantara sangat bagus, materi nya detail dan Pemateri yang super kelas nomor 1.

Baca Juga :  Ketua Baitul Mal Banda Aceh Ajak Pengusaha Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Secara terpisah Ketua Umum Peradi Nusantara dan PPHKN, Ronald Samuel Wuisan ketika di hubungi via telp di London Inggris membenarkan Penyelenggaraan pendidikan tersebut.

Baca Juga :  LMND Minta Pemda Aceh Singkil Berikan Subsidi Transportasi bagi mahasiswa

“Ya kami telah menyelenggarakan MEDICAL LAWYER angkatan ke III dan kamilah Penyelenggara Terbaik dalam pendidikan Medical Lawyer, itu bukan menurut saya, tapi menurut beberapa peserta yang Profesor doktor Dokter,” kata Ronald.

Ia menekankan betapa pentingnya Dokter nakes bisa menjadi advokat medis sehingga tidak dianggap sebelah mata oleh oknum oknum LSM atau pihak pihak oknum yang ingin memeras para dokter, apalagi yang punya klinik or rumah sakit.

Baca Juga :  Perjuangkan Etik Profesi Praktik Kedokteran, Ini yang Dibahas Dokter Heber Bombang dalam Tesisnya

Semua Dokter Nakes wajib ikut pendidikan medical lawyer sehingga terhindar dari jerat Hukum Dugaan malpraktek tutor Ronald. Ronald juga memberikan kesempatan kepada dokter dan nakes untuk berkonsultasi Hukum secara gratis, ke admin online 081317843152.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Kunjungi Pemondokan Kafilah Aceh Besar MTQ Ke XXXVII Aceh 2025 di Pidie Jaya

Berita

Spanduk Tolak Pengungsi Rohingya Marak, UNHCR dan IOM Diminta Tidak Berbisnis

Banda Aceh

Modus Janji Kerja, Gadis 16 Tahun Asal Aceh Dijual Jadi PSK di Malaysia

Berita

PWI Aceh: Anggaran Iklan Rp71,7 Miliar Penting untuk Menyelamatkan Media Lokal Pascabencana

Berita

Pertamina Ungkap Capaian Program Pemberdayaan Perempuan, Bina 12.677 UMKM

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Gelar Forum Satu Data Indonesia, Dorong Sinergi Pembangunan Berbasis Data

Berita

Proyek Tol Sigli–Banda Aceh Tersendat, Warga Protes Akibat Kekacauan Data Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Berita

Aceh Bergerak Latih 50 Perempuan Kuasai Kreator Digital Kolaborasi dengan Paragon