Home / Daerah

Jumat, 14 Juli 2023 - 11:16 WIB

Saat Laka Lantas, Mahasiswa Ini Bawa Ganja, Polisi Pun Mengambil Tindakan

mm Redaksi

Banda Aceh – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan MF (22) yang berprofesi sebagai mahasiswa salah satu universitas di Banda Aceh atas kepemilikan satu bungkusan ganja, Kamis (13/7/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra mengatakan tersebut diketahui setelah anggota Polsek Baiturrahman menyerahkan MF atas tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja beserta barang bukti berupa satu bungkusan sisa Ganja.

Baca Juga :  15 Nama Calon Panwaslih Harus Berjuang di Komisi I DPRK

Pengamanan terhadap F dilakukan setelah terduga pelaku mengalami laka lantas di Jalan Seulawah Gampong Neusu, sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.

Dimana setelah mengalami laka lantas itu, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa ganja di tas tersangka tersebut. Mendapati hal tersebut , pihaknya langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Baiturrahman.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

“Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Ia mengaku bahwa sisa daun ganja kering tersebut diperoleh melalui temannya yang bernama OO (Panggilan/DPO) dibeli segar Rp 50 ribu,” kata Ferdian.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu tas merk bally dan ganja kering seberat 49 gram.

Baca Juga :  Dirreskrimsus bersama Pejabat dari Instansi Terkait Sidak Bulog dan Pasar Tradisional

Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha MX yang dipergunakan oleh tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Daerah

Di Depan Ka’bah, CEO Samira Travel Doakan Masyarakat Aceh dan Pastikan Penjadwalan Ulang Jamaah Terdampak Banjir

Daerah

Pengadaan Tong Sampah Pascabanjir di Aceh Singkil Disorot

Daerah

Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Bimtek Desa di Pulau Banyak

Aceh Timur

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar Pementasan GSMS

Daerah

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Daerah

Tahun 2024, Aceh Singkil Usulkan 2.140 Ha Perlepasan kawasan hutan

Daerah

Dukung Layanan Energi Publik di Aceh, KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi senilai Rp27,6 Kepada Pertamina