Home / Daerah

Selasa, 2 Januari 2024 - 19:30 WIB

Satpol PP dan WH Tertibkan Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

REDAKSI | NOA.co.id

Simeulue – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Wilayah Tulhisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue menertibkan sejumlah pedagang di jalan Kota Sinabang, yang dinilai mengganggu Lalu lintas bagi Kendaraan dan pengguna jalan lainnya, Selasa (2/1/2024).

“Tindakan upaya penertiban kami lakukan karena pedagang mengunakan bahu jalan raya sehingga membahayakan keselamatan penguna jalan pedagang itu sendiri,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Novikar Setiadi, S.STP., M.Si,  melalui Kepala Bidang Trantib, Roli Mindansyah Putra, S.STPi

Baca Juga :  Lantik Bintara Polri, Wakapolda Aceh: Bantu Tingkatkan Kepercayaan Publik

Selain itu, kata Roli, penertiban ini bertujuan untuk mengimplementasikan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis.

Roli juga menyebutkan kegiatan Penertiban PKL ini akan terus dilakukan dengan secara humanis dan Persuasif, sehingga Para pengguna Roda dua tidak merasa tenggangu.

Dikatakan Roli, Melalui Laporan masyarakat setelah dilakukan pengecekan lapangan, mereka menjajakan barang dagangan di Bahu jalan dimana titik sangat menggangu akses dan aktivitas Pengguna jalan menempati bagian bahu jalan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Abdya Optimis Menuju Kemandirian Pangan

Dalam penegakan aturan ini, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melintas di jalan raya.

“Kami melakukan penertiban ini dengan pendekatan persuasif dan humanis,” Sebut Roli

Roli berpesan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk tetap melakukan aktivitas jual beli untuk mencari rezeki, namun dengan cara yang tertib, patuh terhadap aturan, dan tanpa mengganggu hak-hak pengguna jalan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar dan Dandim 0101/KBA Kunjungi Makoramil Pulo Aceh

“Setelah mendapatkan arahan dan permintaan dari petugas, pedagang akhirnya bersedia memindahkan barang dagangan mereka dari bahu jalan,” jelasnya.

Roli berharap tindakan penertiban itu dapat meningkatkan keselamatan bagi semua pihak, terutama yang melintas di jalan raya. (Rudi) 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sinergi dengan Polri, Pemkab Aceh Besar Bersihkan Pantai Lampuuk

Daerah

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PHBI Peudaya Santuni 83 Anak Yatim

Daerah

Aceh Utara Dapat 206 Unit Rumah Bantuan, Ini Pesan Pj Bupati

Advetorial

Transaksi Periwisata di Aceh Travel Mart Capai Rp 2,3 Miliar

Daerah

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Jumlah Peraih Zona Hijau Naik

Daerah

Makin Menarik Dikoleksi, Saham BRIS Tembus 2.000

Daerah

Wakili Pangdam IM, Kajasdam IM Pimpin Apel dan Sosialisasi Bela Diri Taktis

Daerah

Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah