Home / Daerah

Selasa, 2 Januari 2024 - 19:30 WIB

Satpol PP dan WH Tertibkan Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

mm Redaksi

Simeulue – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Wilayah Tulhisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Simeulue menertibkan sejumlah pedagang di jalan Kota Sinabang, yang dinilai mengganggu Lalu lintas bagi Kendaraan dan pengguna jalan lainnya, Selasa (2/1/2024).

“Tindakan upaya penertiban kami lakukan karena pedagang mengunakan bahu jalan raya sehingga membahayakan keselamatan penguna jalan pedagang itu sendiri,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue, Novikar Setiadi, S.STP., M.Si,  melalui Kepala Bidang Trantib, Roli Mindansyah Putra, S.STPi

Baca Juga :  Lantik Bintara Polri, Wakapolda Aceh: Bantu Tingkatkan Kepercayaan Publik

Selain itu, kata Roli, penertiban ini bertujuan untuk mengimplementasikan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis.

Roli juga menyebutkan kegiatan Penertiban PKL ini akan terus dilakukan dengan secara humanis dan Persuasif, sehingga Para pengguna Roda dua tidak merasa tenggangu.

Dikatakan Roli, Melalui Laporan masyarakat setelah dilakukan pengecekan lapangan, mereka menjajakan barang dagangan di Bahu jalan dimana titik sangat menggangu akses dan aktivitas Pengguna jalan menempati bagian bahu jalan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Abdya Optimis Menuju Kemandirian Pangan

Dalam penegakan aturan ini, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melintas di jalan raya.

“Kami melakukan penertiban ini dengan pendekatan persuasif dan humanis,” Sebut Roli

Roli berpesan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk tetap melakukan aktivitas jual beli untuk mencari rezeki, namun dengan cara yang tertib, patuh terhadap aturan, dan tanpa mengganggu hak-hak pengguna jalan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar dan Dandim 0101/KBA Kunjungi Makoramil Pulo Aceh

“Setelah mendapatkan arahan dan permintaan dari petugas, pedagang akhirnya bersedia memindahkan barang dagangan mereka dari bahu jalan,” jelasnya.

Roli berharap tindakan penertiban itu dapat meningkatkan keselamatan bagi semua pihak, terutama yang melintas di jalan raya. (Rudi) 

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Satlantas Polres Aceh Timur Gelar Operasi Patuh Seulawah 2024 Mulai Senin 15 Juli

Daerah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pantau kondisi cuaca di Wilayah

Daerah

Warga Banda Aceh Diimbau Waspada Dampak Cuaca Ekstrem

Daerah

Kopi Tubruk Mok Kopi kini hadir di Jembatan Pante Pirak

Daerah

Penjelasan BNPB terkait Dugaan Pemangkasan Data Penerima Bantuan Rehab Rumah di Aceh Singkil

Daerah

Laskar Panglima Nanggroe: Kesederhanaan dan Jiwa Besar Mualem yang Kerap disalahpahami

Daerah

Bakamla RI Melalui Unsur KN. Pulau Dana-323 Tiba di Aceh, Salurkan 92,2 Ton Bantuan

Daerah

PMI Kirim 500 Ton Beras ke Aceh Lewat Jalur Laut, Wagub Fadhlullah Terima Bantuan Kemanusiaan