Home / Banda Aceh / Hukrim

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:39 WIB

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jembatan Peunayong, Risiko Macet Jadi Alasan Utama

mm Redaksi

Satpol PP WH Banda Aceh menertibkan PKL musiman di Jembatan Peunayong, Kuta Alam, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh menertibkan PKL musiman di Jembatan Peunayong, Kuta Alam, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan di kawasan Jembatan Peunayong, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (27/1/2026).

Penertiban dilakukan karena aktivitas berjualan di atas jembatan dinilai melanggar ketentuan ketertiban umum serta berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Subhari, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga :  Jampidsus Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

“Keberadaan lapak di atas jembatan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk,” ujarnya.

Selain itu, aspek kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian karena masih ditemukan perlengkapan berjualan yang ditinggalkan di lokasi setelah aktivitas selesai.

Baca Juga :  KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP WH Kota Banda Aceh mengimbau para pedagang agar memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah demi terciptanya kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Aceh Timur

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Pintu Kantor Camat Darul Falah

Aceh Barat Daya

Intel Kodim 0110 Abdya Ciduk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu

Hukrim

Penanganan 4 WNI Bermasalah di Kamboja yang Lakukan Tindak Pidana Tambahan

Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Banda Aceh

Banda Aceh Siapkan Early Warning System Digital untuk Mitigasi Banjir Kota

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan