Home / Aceh Barat Daya

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:51 WIB

Sejumlah Calon Keuchik Mengundurkan Diri, Ini Penegasan Danramil/02 Kuala Batee

mm Redaksi

Danramil 02/Kuala Batee, Kapten Inf Arifin bersama Bhabinkamtibmas Kuala Batee menjelaskan perihal pengunduran diri sejumlah calon Keuchik

Danramil 02/Kuala Batee, Kapten Inf Arifin bersama Bhabinkamtibmas Kuala Batee menjelaskan perihal pengunduran diri sejumlah calon Keuchik

NOA l Abdya – Sejumlah calon Keuchik di Kecamat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan mengundurkan diri dari tahapan Pilchiksung di Kabupaten setempat.

Dari informasi yang dihimpun noa.co.id, Selasa (15/2/2022) didapati setidaknya dua calon Keuchik yang sudah ditetapkan nomor urutnya mengundurkan diri.

Pengunduran diri sebagai calon Keuchik itu ditujukan kepada ketua P2K (Panitia Pemilihan Keuchik) Gampong masing-maisng yang diteruskan kepada Muspika Kecamatan setempat.

Calon Keuchik yang akan mengajukan surat tarik diri di Kuala Batee itu yakni, Gampong Alue Pade dan Panto Cut.

Baca Juga :  Tuha Peut PA/KPA Abdya Meluruskan Berita Simpang Siur di Partai Aceh

Salah seorang calon Keuchik, Matridi menyebutkan, dirinya mengundurkan diri dari calon Keuchik Gampong Alue Padee karena terbentur dengan amanat Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata cara Pemilihan Keuchik dan Pemberhentian Keuchik di Aceh Pasal 13 huruf J.

“Saya sudah berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Kabag Hukum Setdakab Abdya hingga Bupati, dari hasil koordinasi saya itu memang ditegaskan saya tidak bisa karena Qanun itu,” kata Matridi.

Baca Juga :  P2K Terima Pengunduran Diri Calon Keuchik

Sehubungan dengan itu, katanya, dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan, dirinya mengundurkan diri dari percalonan Keuchik Gampong Alue Padee.

“Surat Pengunduran diri ini saya perbuat untuk dapat diperguna di mana perlu, sesuai aturan, saya ikhlas, mungkin ada jalan lain saya untuk membangun Gampong saya,” pungkas calon Keuchik nomor urut 1 tersebut.

Terpisah, Danramil 02/Kuala Batee, Kapten Inf. Mohd. Arifin menyebutkan, sebagai salah satu unsur pengawas dalam pelaksanaan Pilchiksung, pihaknya sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil oleh sejumlah calon Keuchik tersebut.

Baca Juga :  Besok Sebagian Warga Laksanakan Shalat Ied, Kapolres: TNI-Polri Tetap Siap Amankan

“Calon Keuchik yang mengundurkan diri ini mereka sudah mempelajari Qanun Aceh, itu kesadaran sendiri, kita mengapresiasi, itu yang benar, bearti mereka sudah pelan-pelan sudah memahami Qanun ini,” kata Kapten Arifin.

Lebih serius, Kapten Arifin meminta, seluruh pihak terkait, khususnya calon Keuchik yang merasa terbentur dengan aturan ini untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.

“Jangan memaksa kehendak untuk mencapai tujuan, kalau memang terbentur dengan aturan harus berani berjiwa besar,” kata Kapten Arifin.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dukung Vaksinasi, Kadistanpan Abdya Dorong Stafnya Ikut Vaksin

Aceh Barat Daya

12 Hari TMMD, Warga Alue Manggota Ikut Bergotong Royong

Aceh Barat Daya

Suak Nibong Kampung Tangguh Anti Narkoba 

Aceh Barat Daya

Berlangsung Sederhana, Upacara Hari Guru Di SDN 3 Kuala Batee Khidmat

Aceh Barat Daya

Sudah Kantongi Data 17 Ribu Lebih KTP, Muazam Optimis Raih Kursi DPRA

Aceh Barat Daya

TMMD ke-119 di Abdya Resmi Dibuka

Aceh Barat Daya

Keuchik Pante Perak Belum Kembalikan Dana Desa Hasil Temuan Audit Meski Sudah 60 Hari

Aceh Barat Daya

Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan Mekanik Gratis, Koptu Hendra: Semoga Bermanfaat