Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sekda Aceh dan KPI Bahas Media Sosial yang Dinilai Kian Mengkhawatirkan

mm Redaksi

Sekda Aceh memimpin rapat koordinasi bersama KPI Aceh membahas kondisi media sosial di Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh memimpin rapat koordinasi bersama KPI Aceh membahas kondisi media sosial di Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh guna membahas kondisi terkini media sosial di Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (22/01/2026), sebagai upaya merespons perkembangan ruang digital yang kian tak terkendali.

Rapat dihadiri Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi beserta jajaran komisioner. Turut mendampingi Sekda Aceh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

Dalam arahannya, Sekda Aceh menyampaikan bahwa kondisi media sosial di Aceh saat ini dinilai sudah kebablasan dan berpotensi mengguncang moral masyarakat serta sendi-sendi sosial. Ia menilai, media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, informasi, dan komunikasi positif justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang penyebaran konten yang meresahkan, provokatif, dan bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.

Baca Juga :  Wagub Aceh Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” tegas Sekda Aceh.

Rapat tersebut juga membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital. KPI Aceh memaparkan peran dan kewenangan lembaga dalam melakukan pengawasan siaran, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi di era digital, ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.

Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan konten tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Aceh M. Nasir Tegaskan Media Siber sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Selain aspek pengawasan, rapat juga membahas penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh menilai perlu adanya kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberikan efek jera.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun

Pemerintah Aceh

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA 2026

Pemerintah Aceh

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Keluarga ASN Terdampak Bencana

Pemerintah Aceh

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena

News

Terima Kunjungan Relawan Red Cross Norwegia, PJ Gubernur Safrizal: Semua Berkat Partisipasi Anda

Pemerintah Aceh

Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Penyempurnaan Qanun Dayah Pidie Jaya

Banda Aceh

Serangan ke Sekda Aceh Adalah Provokasi, Bukan Kritik Konstruktif

Pemerintah Aceh

Uang Meugang ASN Pemda Aceh Cair Lebih Awal, Guru Apresiasi Perhatian Pemerintah