Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:01 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Penyusunan R3P Pascabencana Hidrometeorologi di 18 Kabupaten/Kota

mm Redaksi

Sekda Aceh M. Nasir memimpin rapat penyusunan dokumen R3P pascabencana hidrometeorologi bersama jajaran SKPA di Banda Aceh, Rabu (31/12/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh M. Nasir memimpin rapat penyusunan dokumen R3P pascabencana hidrometeorologi bersama jajaran SKPA di Banda Aceh, Rabu (31/12/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir memimpin rapat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) hidrometeorologi di Aceh. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (31/12/2025), dan dihadiri seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Rapat tersebut digelar guna membahas penyusunan dokumen R3P secara komprehensif yang akan menjadi blueprint pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi. Tercatat, bencana ini telah berdampak pada 18 kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga :  Ini Daftar 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

Dalam arahannya, M. Nasir menyampaikan bahwa hingga saat ini Aceh masih berada dalam fase Tanggap Darurat II, yang dijadwalkan berakhir pada 8 Januari 2026. Meski fokus rapat diarahkan pada klaster pemulihan, ia menegaskan bahwa penanganan logistik dan pengungsian tetap berjalan secara berkelanjutan.

Sekda juga menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh merupakan bencana dengan penanganan berskala nasional, sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor yang terencana dan terintegrasi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK RI

“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh Zulkifli menyampaikan bahwa rapat ini juga bertujuan merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses penyusunan dokumen R3P agar dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Plt Kepala Pelaksana BPBA Fadmi Ridwan menegaskan bahwa penyusunan dokumen R3P merupakan pekerjaan besar yang memerlukan keterlibatan dan kerja sama penuh seluruh pihak terkait. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama serta monitoring berkelanjutan agar dokumen tersebut benar-benar optimal dan bermanfaat sebagai dasar perencanaan pemulihan pascabencana.

Baca Juga :  TP PKK Aceh Tinjau Pengungsian Korban Banjir Bandang di Meurah Dua, Fokus pada Kesehatan dan Trauma Healing

Melalui penyusunan dokumen R3P ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan di wilayah terdampak.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Bantuan Harus Masuk, Alam Harus Dipulihkan

Dinsos Aceh

Sinergi Dinas Sosial Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Mualem Salurkan Bantuan Darurat ke Daerah Terisolasi via Udara

Pemerintah Aceh

Peringati Hardikda 2025, Wagub: Pendidikan Unggul Jadi Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Pemerintah Aceh

Keluarga Besar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Sampaikan Duka Cita Atas Bencana Banjir, Longsor, dan Gempa di Aceh

News

Muhammad Iswanto Apresiasi Syech Muharram yang Melanjutkan Pengajian di Balee Beut Meuligoe

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Susun R3P Pascabencana Banjir dan Longsor, Target Rampung Januari 2026