Home / Daerah / Simeulue

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:03 WIB

Sekda Simeulue Sidak Kios Pupuk Subsidi, Tegaskan Larangan Jual di Atas HET

Argamsyah

Sekda Simeulue, Asludin, didampingi Kadistan, Samsuar, bersama staf saat melaksanakan sidak di kios penjualan pupuk subsidi. Foto:Dok.Argam/Noa.co.id.

Sekda Simeulue, Asludin, didampingi Kadistan, Samsuar, bersama staf saat melaksanakan sidak di kios penjualan pupuk subsidi. Foto:Dok.Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue Asludin, S.E., M.Kes., melakukan inspeksi mendadak, ke sejumlah kios pengencer pupuk bersubsidi. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk sesuai ketentuan dan dijual berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu (17/12/2025).

‎Asludin yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Simeulue, Samsuar, S.P., mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi. Ia menegaskan tidak boleh ada kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Simeulue Tolak 30 Hektare Lahan PSR H. Muchtar, Diduga Tak Ada Tanaman Sawit

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kios-kios yang nakal menjual pupuk subsidi di atas harga HET. Tindakan itu melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” kata Asludin.

Sebagai Ketua Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi di Simeulue, Asludin memastikan pemerintah daerah akan menindak tegas distributor maupun kios yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurut dia, pupuk subsidi harus tepat sasaran dan benar-benar diterima petani yang berhak.

Baca Juga :  Turnamen Piala Bupati Pidie Dibuka, Sarjani "Ini Jadi Ajang Silahturrahmi Sesama"

‎“Jika ke depan ditemukan distributor atau kios yang menjual di atas HET, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Simeulue, Samsuar, menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam proses penjualan pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian, kata dia, hanya berperan dalam pengawasan bersama tim yang diketuai langsung oleh Sekda.

“Kalau pengawasan, kami hanya sebagai anggota. Ketua tim pengawas langsung Pak Sekda,” ujar Samsuar.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

Meski demikian, Samsuar menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET. Ia juga berencana memanggil pihak distributor untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kalau nanti ditemukan, baik distributor maupun kios yang nakal, pasti akan ditindak sesuai aturan. Tidak ada yang main-main dengan pupuk subsidi ini, karena diperuntukkan bagi petani yang kurang mampu,” kata dia.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kakanwil Ditjenim Aceh : Jaga Organisasi Dengan Baik

Daerah

Game mobile legend dibobol, Pemuda Aceh Nekad lompat ke laut

Daerah

Presma STAI Dukung Surat Edaran Pj Bupati Aceh Selatan

Daerah

Ketua DPD CIC Aceh Singkil : Ada apa dengan Dewan Guru SDN No 1 Biskang?

Daerah

Serikat Pekerja PT. Meulaboh Power Generation Resmi Terdaftar di Nagan Raya

Aceh Timur

KIP Aceh Timur Ajak Insan Media Bantu Sosialisasi Pilkada Damai 2024

Aceh Timur

Muspika Kecamatan Darul Aman Gelar Gladi Bersih Sambut HUT RI Ke-79

Daerah

Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh