Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat

Redaksi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, saat menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema strategi komunikasi di era digital tersebut. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, saat menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema strategi komunikasi di era digital tersebut. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa komunikasi publik merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, yang mewakili Sekda Sumut, saat membuka Rembuk Komunikasi Publik Edisi II di Aula BPSDM Medan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Rembuk ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas ASN di bidang informasi, komunikasi publik, dan kehumasan pemerintahan daerah,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah mempercayakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Baca Juga :  IMMAPSI Gelar RAPIMNAS 2024, BSI Jadi Sponsor Utama Kegiatan

Menurutnya, ASN di bidang komunikasi dituntut menjadi komunikator profesionaltidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

“Komunikasi publik yang efektif adalah komunikasi yang membangun partisipasi, membuka ruang dialog, dan memastikan pesan pembangunan tersampaikan dengan jelas serta bermakna,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema strategi komunikasi di era digital tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

Ia menilai, transformasi digital membawa tantangan sekaligus peluang besar bagi pemerintah daerah dalam menyebarluaskan kebijakan publik. “Informasi kebijakan Pemerintah Aceh harus dikemas secara kreatif, ringkas, dan relevan agar mudah dipahami masyarakat, khususnya generasi muda. Kita harus beralih dari sekadar pengumuman menjadi narasi yang berdampak dan menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.

Edi Yandra menekankan pentingnya menjadikan media milik pemerintah daerah sebagai sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Kominfo agar mampu mengelola informasi dan merespons isu publik secara cepat dan proaktif.

Baca Juga :  Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

“Di era digital, keterbukaan informasi adalah kunci. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan media massa, influencer, dan komunitas digital di Aceh untuk memastikan penyebaran informasi kebijakan berjalan efektif serta mencegah disinformasi,” katanya.

Ia berharap, setiap kebijakan Pemerintah Aceh dapat dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga dukungan dan partisipasi publik dalam pembangunan semakin kuat. “Kita jadikan ekosistem digital sebagai sarana untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan modern,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Nasional

Dek Gam Nilai Penanganan Perkara PSM Lamban dan Tebang Pilih

Hukrim

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Nasional

Oknum Polisi Lampung Timur Mengatakan Penyiksaan Tersangka Sudah Sesuai SOP, Alumni Lemhannas Pertanyakan Kinerja Divisi Propam Polri

Nasional

PWI Pusat Akui Kekeliruan, Muhammad Saleh Dikembalikan sebagai Anggota

Nasional

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Hukrim

kerugian Negara Rp 1,9 triliun, 26 Sekolah di Aceh Singkil terima Laptop Kemendikbudristek

Hukrim

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp 9,9 triliun, Kejagung Panggil Nadiem Senin 23 Juni