Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 15 April 2022 - 13:27 WIB

Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

Redaksi

NOA | Jakarta – Putra Siregar beserta seorang artis bernama Rico Valentino telah ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung kafe atas nama Nur Alamsyah (MNA).

Terungkap, bahwa Bos PS Store Putra Siregar menyusul Rico Valentino ikut menendang dan memukul korban MNA. Itu terlihat pada CCTV yang ada di kafe tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Kelancaran dan Keamanan Seluruh Tahapan Pilkada Serentak 2024

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, di saat korban akan mengajak teman perempuan untuk berpindah meja, tiba-tiba saja pelaku Rico memukul dan disusul pelaku Putra Siregar menendang dan memukul korban.

Selain itu, Ridwan menjelaskan korban tidak berbicara dengan teman perempuan Rico. Teman perempuan Rico berbicara dengan orang lain di meja korban.

Baca Juga :  Ditangkap Terpisah, Sat Resnarkoba Polres Abdya Amankan Tiga Tersangka Sabu

“Terkait dengan pembicaraan teman perempuan, korban pun tidak bicara dengan perempuan tersebut, melainkan tersangka melihat si teman perempuan sedang berbicara dengan kelompok dari korban,” kata Ridwan saat dimintai konfirmasi, Rabu, 13 April 2022.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Warga Usai Ikut Vaksinasi Merdeka di Halaman Masjid Islamic Center Lhokseumawe

Diketahui, pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (2/3) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, salah satu pelaku pengeroyokan dalam keadaan mabuk.

Pengeroyokan tersebut dipicu oleh salah satu teman perempuan Rico yang tiba-tiba mendatangi meja korban MNA. Namun polisi masih belum mengetahui isi pembicaraan tersebut. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Hukrim

Di Aceh Timur, Penjual Bersama Pembeli Chip Domino Diringkus Polisi

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

Nasional

Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama Juni 2025

Hukrim

Terkait Kasus Di Lampung, Menko Polkam: Berikan Hukuman Terberat

Hukrim

Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

Hukrim

Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

Nasional

Presiden Prabowo: lebih baik mundur sebelum saya berhentikan