Home / Hukrim

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:41 WIB

Seorang Wanita Asal Sabang Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

REDAKSI

Banda Aceh – Evy Marina Amaliawati, (53) wanita paruh baya asal Kota Sabang, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/1/2024) pagi.

Ia diduga dibunuh oleh seseorang menggunakan sebuah batu dibagikan kepala korban.

Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya Cut Nur Marlia, (25) pada pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, menurut keterangan dari anak korban, ada seseorang yang masuk kerumah yang mana diduga ingin melakukan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

“Sekitar jam 05.00 WIB, anak korban mengetahui ada seseorang yang sedang berada di dalam rumahnya hendak melakukan pencurian, namun pada waktu yang bersamaan ia menghubungi temannya Reza (28) warga Banda Aceh untuk dapat datang kerumahnya, ” ucap Fadillah.

Sesampai di TKP, kata Fadillah, Reza melihat korban tergeletak di lantai di kamar dalam kondisi berdarah dan anak korban pun menangis histeris. Lalu Reza langsung meminta bantuan kepada tetangga di sekitar rumah dan kemudian perangkat desa dan warga pun berdatangan ke rumah korban (TKP).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baitussalam dan meneruskan ke Polresta.

Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim menuju ke lokasi kejadian.

“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri – ciri pelaku, ” kata Kompol Fadillah.

Lanjutnya, Pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, akan tetapi pelaku menghabisi nyawa korban.

 

“Ini merupakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Saat dilakukan oleh TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban, dimana batu tersebut ada tetesan darah, sambung Fadillah

Baca Juga :  Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

Saat ini Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum. Dan Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku.

Fadillah mengharap pelaku dapat menyerahkan diri kepada pihak keamanan sebelum dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta  
konferensi-pers-polda-aceh

Hukrim

Jual Organ Harimau, Oknum PNS di Aceh Timur Dihukum 16 Bulan Penjara

Hukrim

Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

Hukrim

Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Hukrim

Januari – Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Hukrim

Keuchik Desa Blok Bengkel Pidie Ditetapkan Sebagai Tersangka

Daerah

Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati