Home / Hukrim

Sabtu, 23 Desember 2023 - 16:51 WIB

Lagi, Polisi Amankan 11 Remaja yang Terlibat Balap Liar di Simpang Jam

REDAKSI

Banda Aceh – Pihak kepolisian kembali mengamankan sebelas orang remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Simpang Jam dan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh.

Sebelas remaja itu diamankan pada Sabtu (23/12/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas pun ikut mengamankan 12 unit motor berbagai jenis.

Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda mengungkapkan, tindakan ini dilakukan usai pihaknya kembali menerima laporan dari masyarakat yang resah.

“Masyarakat yang resah melapor ke kita soal balap liar yang masih terjadi di kawasan itu, sehingga kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Identitas Mayat Lelaki yang Mengapung di Krueng Aceh Terungkap, Ini Kata Polisi

“Mereka yang diamankan masih di bawah umur dan merupakan warga dari berbagai kecamatan, seperti Ulee Kareng, Peukan Bada, Meuraxa, Darul Imarah dan lain-lain,” lanjutnya.

Ismu menjelaskan, para remaja ini terdiri dari para pembalap liar dan penonton. Dari 12 unit motor yang diamankan, satu motor ditemukan tanpa pemilik yang diduga kabur saat polisi datang.

“Mereka beserta motor yang ada kita amankan ke Polsek, namun tadi pagi para remaja ini kita kembalikan keluarga dan wajib hadir ke Polsek dengan para orang tua dan perangkat gampong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Aceh Besar, Melaksanakan Eksekusi Uqubat Cambuk di Mesjid Al Munawwarah

Mereka, lanjut Ismu, dibina serta harus membuat pernyataan tak mengulangi hal tersebut, di mana surat pernyataan yang dibuat disaksikan dan ditandatangani langsung oleh orang tua dan perangkat gampong.

“Jika mengulangi hal yang sama maka akan kita tindak tegas ke depannya, saat ini prosesnya masih berlangsung di Polsek,” ucapnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan dan mengawasi ketat anak-anak agar tak terlibat dalam hal seperti ini, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

“Ini merupakan kegiatan penindakan lanjutan setelah beberapa malam lalu diamankan dua unit sepeda motor”, tambahnya.

Ia berharap kepada orang tua, agar tidak memberikan Fasilitas Sepeda motor kepada anaknya yang sudah sangat meresahkan, apalagi balapan ini juga dilakukan pada saat pelaksanaan Sholat Jumat berlangsung.

Untuk orang tua, agar dijaga anaknya, apalagi saat ini sudah memasuki masa libur sekolah, yang akan menjadikan ajang balap liar bagi para remaja yang memiliki sepeda motor.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Box

Hukrim

Angkut Satu Ton Lebih BBM Subsidi, Satu Warga Bireuen Ditangkap Polisi

Hukrim

Curi Barang Berharga Milik Tetangga, Pelaku Ditangkap Polisi

Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Hukrim

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Hukrim

Kuras ATM Milik Orang Dekat, Aksi “Raf ” Berakhir di Kantor Polisi

Hukrim

Dua Warga Sumut Diringkus Polisi Karena Sabu

Hukrim

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi