Home / Hukrim

Sabtu, 21 September 2024 - 17:45 WIB

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor

mm Redaksi

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor. Foto: dok. Humas Polresta Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor. Foto: dok. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh menangkap lima pencuri motor yang beraksi di beberapa kawasan kota Banda Aceh.

Setidaknya ada delapan laporan pencurian motor yang diterima polisi selama ini, yang langsung diselidiki lebih lanjut.

“Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga :  Aspek Penegakkan Hukum, Polisi Amankan 2 Tersangka Judi Online Dalam Patroli

“Lokasinya seperti di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng,” sambung Fadillah.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing yakni CK (37), TM (30), NR (22), IFR (19) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian

“Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas kabupaten dan provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.

“Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

Kompol Fadilah mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kenderaan ditempat adanya petugas parkir, tambah kunci pengaman lainnya dan jangan lupa menutup kunci kontak. Hal ini salah satu cara mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

BAIS TNI – Bea Cukai Gagalkan Peredaran 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Riau

Daerah

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar kucing Kuwuk

Aceh Barat Daya

Istri Hilang Misterius, Suami di Kuala Batee Abdya Lapor Polisi

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

Kemenko Polkam: Sinergi Satgas Terpadu Daerah Kunci Atasi Premanisme

Hukrim

Belasan Rumah Warga di Baitusalam Dibobol Maling, Zulfikar Aziz Desak Polisi Bertindak Cepat

Aceh Jaya

Polres Aceh Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Sampoiniet, Pelaku Ditangkap di Riau

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun