Home / Hukrim

Sabtu, 24 Desember 2022 - 15:49 WIB

Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Warga Yaman Barat Diringkus Polisi

mm Redaksi

PIDIE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JM (26) di Gampong Yaman Barat Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Jumat, 23 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa seorang pelaku berinisial JM.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik JM, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, dalam saku celananya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 24 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, JM mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

“Saat ini JM beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,17 gram, satu kotak kecil, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” kata Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

TNI AL – Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 1,4 Ton Sianida

Daerah

Kejati Aceh Tahan Enam Tersangka Terkait Perkara di BRA

Hukrim

Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM Himpun Masukan Kementerian, Lembaga hingga Pemda

Hukrim

KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

Hukrim

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Hukrim

Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Berjalan Transparan

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Jaksa

Hukrim

Kemenko Polkam Apresiasi Sinergitas Semua Pihak Pengungkapan Penyelundapan Narkoba di Batam