Home / Hukrim

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:10 WIB

Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

Redaksi

Kombes Joko Krisdiyanto. (Foto | Humas Polda Aceh)

Kombes Joko Krisdiyanto. (Foto | Humas Polda Aceh)

Banda Aceh – Paminal Bidpropam Polda Aceh masih melakukan investigasi terkait adanya warga Aceh Utara atas nama Saiful (51) yang diberitakan meninggal dunia usai ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Terkait adanya warga Aceh Utara yang meninggal dunia usai ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, sebaiknya kita tunggu hasil investigasi resmi dari Paminal. Saat ini Paminal sudah turun ke Aceh Utara,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Joko menyampaikan, pihaknya berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana maupun kode etik yang dilakukan personel dalam bertugas.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

“Kami akan transparan terkait kasus ini. Jika hasil investigasi menyatakan adanya ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Joko.

Untuk diketahui, seorang warga Aceh Utara atas nama Saiful alias Cekpon ditangkap personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Saiful ditangkap di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin, 29 April lalu.

Baca Juga :  4 DPO Menyerahkan Diri, Kabid Humas: Pengungkapan Kasus Penembakan Pos Pol sudah Tuntas

Saat penangkapan, Saiful sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan terjatuh sebelum berhasil diamankan. Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok. **

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Kejagung RI Setujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Daerah

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Hukrim

Kasus Timah: Kejagung Pertanyakan Penetapan Guru Besar IPB sebagai Tersangka

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar

Hukrim

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

Hukrim

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Hukrim

Bongkar Sindikat Love Scamming, Imigrasi Amankan 27 WNA