Home / Hukrim

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:11 WIB

Sopir Dump Truk Tabrak Lari Terhadap Santri Serahkan Diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Setelah polisi membentuk timsus pencarian terhadap pelaku tabrak lari yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh, akhirnya pengemudi mobar dump truk BL 8507 LG berinisial AL (41) menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Rabu (12/1/2022).

Penyerahan diri tersebut setelah AL mendapatkan surat panggilan dari Satlantas Polresta Banda Aceh terkait kasus laka lantas yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh antara mobar dump truk BL 8507 LG dengan sepeda motor BL 3061 LAS, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga :  Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK diruang kerjanya mengatakan pelaku memenuhi panggilan Unit Laka Lantas terkait kasus laka lantas.

“Kehadiran AL ke Unit Laka Lantas untuk memberikan keterangan terkait kejadian yang terjadi kemarin di depan SD Negeri 20 Banda Aceh,” ucap Kasatlantas.

Baca Juga :  Begini Kronologis Kakak Berzina Dengan Adik Kandung Serta Tiga Teman Lainnya di Pidie

Kasatlantas menuturkan, awal kejadian mobil barang dump truk yang dikemudikan oleh AL dari arah Peunayong menuju Perumahan dibelakang Taman Ratu Safiatuddin untuk mengantar barang pesanan tanah timbun guna pembangunan perumahan.

“Kecepatan mobar dump truk yang dikemudikan pelaku AL dalam kecepatan sedang, namun saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat BL 3061 LAS dikemudikan oleh M. Wildan Al Fauzan (16) hendak mendahului mobil yang dikemudikan pelaku tanpa memperhatikan kebebasan jalan, dan saat itulah terjadinya laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” sambung Kasatlantas.

Baca Juga :  KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Komisi Agen PT Asuransi Jasindo   

Korban saat itu dievakuasi oleh PMI Kota Banda Aceh ke RSUZA dan kemudian dikebumikan di pemakaman umum gampong Lamdingin, Banda Aceh karena korban merupakan salah satu santri dari Yayasan Futuhal Arifin, tambah Kasatlantas. **

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Terkait Main Kaki Pj Bupati, Begini Kata Pihak Kepolisian 

Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Hukrim

Rekonstruksi Kasus Suap Hakim Rp 60 M

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih

Hukrim

Penyidik Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Daerah

Bubarkan Balap Liar, Polisi dan Instansi Terkait serta Warga Lakukan Patroli Bersama

Hukrim

Ayah Tiri Perkosa dan Lecehkan Anaknya, Polisi Tangkap Pelaku

Hukrim

BNN Bongkar Pesta Sabu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Optimalkan Pengawasan Cafe