Home / Hukrim

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:11 WIB

Sopir Dump Truk Tabrak Lari Terhadap Santri Serahkan Diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Setelah polisi membentuk timsus pencarian terhadap pelaku tabrak lari yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh, akhirnya pengemudi mobar dump truk BL 8507 LG berinisial AL (41) menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh, Rabu (12/1/2022).

Penyerahan diri tersebut setelah AL mendapatkan surat panggilan dari Satlantas Polresta Banda Aceh terkait kasus laka lantas yang terjadi di depan SD Negeri 20 Banda Aceh antara mobar dump truk BL 8507 LG dengan sepeda motor BL 3061 LAS, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga :  Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK diruang kerjanya mengatakan pelaku memenuhi panggilan Unit Laka Lantas terkait kasus laka lantas.

“Kehadiran AL ke Unit Laka Lantas untuk memberikan keterangan terkait kejadian yang terjadi kemarin di depan SD Negeri 20 Banda Aceh,” ucap Kasatlantas.

Baca Juga :  Begini Kronologis Kakak Berzina Dengan Adik Kandung Serta Tiga Teman Lainnya di Pidie

Kasatlantas menuturkan, awal kejadian mobil barang dump truk yang dikemudikan oleh AL dari arah Peunayong menuju Perumahan dibelakang Taman Ratu Safiatuddin untuk mengantar barang pesanan tanah timbun guna pembangunan perumahan.

“Kecepatan mobar dump truk yang dikemudikan pelaku AL dalam kecepatan sedang, namun saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat BL 3061 LAS dikemudikan oleh M. Wildan Al Fauzan (16) hendak mendahului mobil yang dikemudikan pelaku tanpa memperhatikan kebebasan jalan, dan saat itulah terjadinya laka lantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” sambung Kasatlantas.

Baca Juga :  KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Komisi Agen PT Asuransi Jasindo   

Korban saat itu dievakuasi oleh PMI Kota Banda Aceh ke RSUZA dan kemudian dikebumikan di pemakaman umum gampong Lamdingin, Banda Aceh karena korban merupakan salah satu santri dari Yayasan Futuhal Arifin, tambah Kasatlantas. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi

Hukrim

KBP Joko: Tidak Boleh Ada Preman di Wilayah Polresta Banda Aceh

Banda Aceh

Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Hukrim

Dr. Taqwaddin: Pengadilan Adalah Benteng Terakhir Penegakan Hukum Korupsi

Hukrim

Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap

Hukrim

Nekat Bawa Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Hukrim

Curi ATM dan Gasak 94 Juta, Warga Bireuen Ditangkap Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat