Home / Daerah

Jumat, 29 September 2023 - 21:38 WIB

Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual 

mm Redaksi

Banda Aceh – Usai sudah tahapan pendataan atau verifikasi media pers Surat Kabar Mingguan (SKM) FA NEWS (fanews.id), di Dewan Pers.

Sebagaimana diketahui Surat Kabar Mingguan (SKM) FA NEWS (fanews.id),digawangi PT. Foredi Akzara Media dibawah nahkoda Zulfikar, putra asli Aceh Besar.

Pendataan perusahaan pers sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Dewan Pers nomor 1/peraturan DP/I/2023 tentang pendataan perusahaan pers.

Merujuk pada peraturan Dewan Pers nomor 1/peraturan DP/I/2023 tentang pendataan perusahaan pers, disebutkan bahwa tujuan pendataan perusahaan pers untuk mewujudkan perusahan pers yang kredibel, profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Baca Juga :  Sinergitas PKK Gampong Lancang dan Komunitas Lingkungan Pidie Bersihkan Pantai

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan perlindungan pada perusahaan pers dan menginventarisasi perusahaan pers secara kuantitatf dan kualitatif.

Jum’at, (29/09/2023), setidaknya menjadi hari paling penting bagi Zulfikar dan jajaran direksi serta redaksi SKM FA NEWS (fanews.id).

Ba’da pelaksanaan Shalat Jum’at, ia mendapat kabar bahwa perusahaan pers yang dipimpinnya itu sudah tertera di laman resmi Dewan Pers (dewanpers.or.id) dengan status Terverifikasi Administrasi dan Faktual.

Dengan hasil tersebut, perusahaan pers ini memperoleh sertifikat dari Dewan Pers yang berlaku selama lima tahun kedelapan.

Baca Juga :  YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

Sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Jum’at, (29/09/2023), di Jakarta.

Tentu, rertifikat ini diperoleh setelah media ini dinyatakan selesai melakukan berbagai tahapan verfikasi baik administrasi maupun faktual oleh Dewan Pers.

Direktur PT. Foredi Akzara Media, Zulfikar mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak Dewan Pers yang telah melakukan verifikasi media SKM FA NEWS (fanews.id).

“Tentunya hasil ini tidak terlepas dari kerja keras pihak jajaran perusahaan dan redaksional yang terus mensupport hingga terverikasinya media ini di Dewan Pers,” ujar Zulfikar.

Baca Juga :  Sat Lantas Polresta Banda Aceh Imbau Pengguna Kenderaan Untuk Gunakan Helm

Ia menyebutkan, sebelumnya pada 17 November 2022, SKM FA NEWS sudah terverifikasi administrasi Dewan Pers.

“Nah, pada 9 Juni 2023, Dewan Pers melakukan verifikasi Faktual secara virtual, dengan menghadirkan Bapak Tarmilin Usman (Pemred/Penjab) FA NEWS dan Bang Muhajir Juli sebagai saksi dari PWI Aceh. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” katanya.

Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab SKM FA NEWS (fanews.id), Tarmilin Usman, menyampaikan pihaknya terus bertekad untuk mengembangkan gagasan jurnalisme ke arah profesional. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir Akbar untuk Menguatkan Keharmonisan dan Spiritualitas di Kota Jantho

Aceh Besar

Penjabat Bupati Aceh Besar Nostalgia di SMPN 2 Ingin Jaya  

Daerah

YARA Dukung Langkah Pj Gubernur untuk Pengembalian Bank Konvensional Ke Aceh

Daerah

Suhu Udara di Aceh Hari Ini Capai 38 Celcius

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisdik Aceh Besar Tutup FTBI Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

Pikiran Rakyat Gandeng SPS Aceh Bangun Gedung Kegiatan Masyarakat untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Daerah

Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI