NOA l Banda Aceh – Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA) melalui Ketua Umumnya, Polem Muda Ahmad Yani atau yang akrab di sapa Polem Muda meminta kepada Kepolisian Daerah Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nagan Raya.
Kepengurusan organisasi KONI Kabupaten Nagan Raya untuk Periode 2018-2022 di jabat oleh pengurus lama di nilai memiliki kemudahan akses untuk memperoleh bantuan dari Pemkab Nagan Raya.
Munculnya berbagai desakan atas opini publik yang meminta agar penegak hukum serius untuk memeriksa dugaan penyimpangan anggaran kepengurusan KONI periode sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Polem seraya meminta supaya pihak Polda Aceh turun tangan memeriksa pertanggungjawaban anggaran KONI Nagan.
Statement Polem juga hendak menguatkan pernyataan Wan Malaya yang meminta agar penegak hukum segera periksa dugaan LPJ Fiktif masa kepengurusan KONI Nagan periode sebelumnya.
Di tambahkan Polem, penegak hukum di minta serius memperioritas isu pertanggung jawaban keuangan KONI Kabupaten Nagan Raya supaya ke depannya tidak ditemukan praktek tindak pidana korupsi yang menghambat kemajuan olah raga di Aceh.
“Penegak hukum di Aceh harus lebih SIGAP agar memprioritaskan setiap isu tindak pidana korupsi yang telah menyita perhatian masyarakat Aceh agar segera ditindak dan kasusnya harus jadikan skala prioritas,” tegas Polem.
Oleh karenanya, kata Polem, FKPPA serius untuk mendorong dan meminta jajaran Polda Aceh agar segera meriksa LPJ anggaran KONI Kabupaten Nagan Raya yang kabarnya mencapai milyaran rupiah yang terjadi selama 4 tahun yang lalu.
Mantan Ketua Forkab Aceh ini juga mengharapkan dukungan semua pihak untuk terus memantau dan kritis menyuarakan mengungkap kasus tindak pidana korupsi apapun.
“Termasuk mendorong agar penegak hukum melakukan pemeriksaan dugaan kasus LPJ Fiktif KONI Nagan Raya secara traparan dan tidak ada permainan hukum dalam pemberantasan korupsi di Aceh,” tutup Polem Muda Ahmad Yani.