Home / Hukrim

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 22:12 WIB

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

mm Redaksi

Banda Aceh – Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot atau AL tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga :  Perkuat sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Kunjungi BNN

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy, dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Winardy membeberkan, motif MI alias AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” pungkas Winardy. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Hukrim

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

Hukrim

JAM-Intelijen : Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Hukrim

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Perhitungan Ulang Pilchiksung Garot Transparan dan Kondusif

Hukrim

Satreskrim Polres Pidie Serahkan Tersangka Pembunuhan dan BB ke Kacabjari Pidie di Kota Bakti 

Hukrim

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Pegang Teguh Integritas, Kejaksaan Tinggi Aceh Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025