Home / Nasional

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:58 WIB

Tiga Orang Wamen Baru di Kabinet Indonesia Maju

Redaksi

Pelantikan tiga wakil menteri (wamen) baru di Istana Negara, Kamis (18/7/2024). Foto: Net

Pelantikan tiga wakil menteri (wamen) baru di Istana Negara, Kamis (18/7/2024). Foto: Net

Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik tiga wakil menteri (wamen) baru di Istana Negara, Kamis (18/7/2024). Mereka adalah Thomas Djiwandono sebagai Wamen Keuangan, Sudaryono sebagai Wamen Pertanian, dan Yuliot Tanjung sebagai Wamen Investasi. ​

Baca Juga :  Menko Polhukam Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Mereka sama-sama bertekad terus melanjutkan kebijakan pemerintah saat ini ke pemerintahan akan datang. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, mengatakan penunjukan dirinya sebagai bentuk kontinuitas pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh dan Istri Pj Sekda Aceh Suport Langsung Kontingen Aceh Di Acara Hut Dekranas Ke-44 dan Hut Ke-52 HKG PKK di Solo

Wakil Menteri Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung mendapat tugas mempercepat penanaman modal ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Yuliot menyebut, investasi IKN akan menjadi prioritas utama, khususnya untuk kawasan non-pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kapolri Kirim Surat ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Sementara, Sudaryono berjanji akan menjalankan amanah menjadi Wakil Menteri (wamen) Pertanian dengan sebaik mungkin. Menjadi Wamentan menurutnya bukan pekerjaan mudah, karena menyangkut kedaulatan dan ketahanan pangan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Penjabat Gubernur Aceh Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2023

Hukrim

Kejagung Periksa Empat saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Nasional

Jamwas Kejagung Rudi Margono Tekankan Strategi Kepemimpinan di Kejaksaan

Nasional

Ganjar Ungguli Semua Kandidat dan AHY Semakin Moncer Pada Pilpres 2024

Nasional

Presiden Prabowo: Berani Lawan, Kita Hadapi

Nasional

Hadiri Pembukaan Indo Defence 2024, Menko Polkam Dorong Penguatan Kerjasama Pertahanan

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Nasional

Akademisi USK Apresiasi Langkah Pemerintah Sediakan Lahan untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Timur