Home / Peristiwa

Kamis, 4 September 2025 - 07:33 WIB

Tiga Pekerja Tambang Emas Ilegal di Geumpang Dibekuk

mm Amir Sagita

Alat berat milik penambang emas ilegal di Geumpang, Pidie disita polisi, (Foto.Istimewa)

Alat berat milik penambang emas ilegal di Geumpang, Pidie disita polisi, (Foto.Istimewa)

Sigli – Tim gabungan Polres Pidie meringkus tiga pekerja tambang emas ilegal di kawasan hutan Alue Suloh, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie. Dalam operasi tersebut polisi juga menyita satu unit excavator, buku catatan hasil tambang, dan dua timbangan digital.

Baca Juga :  Remaja Tenggelam di laut Aceh Besar Belum Ditemukan

Ketiga pekerja yang diamankan masing-masing berinisial MP (33) asal Sumatera Utara, MN (36) warga Aceh Utara, dan SU (40) warga Kecamatan Simpang Tiga, Pidie. Mereka ditangkap pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, saat sedang beraktivitas di lokasi tambang.

Baca Juga :  Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar mengatakan, pihaknya berkomitmen menindak tegas aktivitas tambang ilegal karena merusak lingkungan dan mengancam ekosistem. “Polres Pidie akan terus melakukan patroli, monitoring, dan penindakan terhadap illegal mining,” jelas dia, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Syiah Kuala

Untuk proses hukum, ketiganya dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Jurnalis Dihalangi Saat Liput Kecelakaan Maut Truk Tambang

Daerah

Tak Kenal Lelah, TNI AL Salurkan Bantuan Logistik melalui Udara Ke Aceh Tamiang

Daerah

Misteri Lahan HGU Milik PT Nafasindo

Internasional

PBB Sesalkan AS Tarik Diri dari dari Sejumlah Entitas

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

Banda Aceh

Listrik Mati-Hidup Dua Hari, Prof. TM. Jamil : Jangan Jadikan Rakyat Korban dari Buruknya Pelayanan Publik

Internasional

KBRI Phnom Penh Imbau WNI Waspada Eskalasi konflik di Perbatasan Kamboja – Thailand

Peristiwa

Ketua LKSA Kunjungi Dinsos Aceh