Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 21 April 2025 - 20:09 WIB

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh Guna Rumuskan SOP Penegakan di Lapangan

Redaksi

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP. MPA membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP dan WH Kabupaten/Kota Lantai III di Gedung Rapat Satpol PP dan WH Aceh, Senin (21/04/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP. MPA membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP dan WH Kabupaten/Kota Lantai III di Gedung Rapat Satpol PP dan WH Aceh, Senin (21/04/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) menggelar rapat koordinasi yang diikuti seluruh pejabat Satpol PP WH di provinsi dan seluruh Kepala Satpol PP WH kabupaten/kota, di Aula Kantor Satpol PP WH Aceh, pada Senin, (21/4/2025).

Kepala Satpol PP WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan program kegiatan atau standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati bersama dalam mengawasi dan menegakkan Qanun Syariat Islam dan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

“Kita harapkan nanti rapat ini melahirkan SOP di lapangan guna memudahkan kita dalam pelaksanaan tugas, SOP ini akan kita susun bersama-sama agar bisa diterima masyarakat sehingga Ingub ini bisa berjalan cepat di seluruh Aceh,” kata Jalaluddin.

Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, saat membuka rakor tersebut mengaharapkan rakor tersebut bisa melahirkan rumusan yang disepakati bersama sehingga antara Satpol PP WH provinsi dan kabupaten/kota tidak ada perbedaan dalam menegakkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Bahas Investasi di Sektor Kesehatan dengan Investor Malaysia

“Rakor ini sangat penting agar selaras semuanya, jangan di provinsi bicara penerapan Ingub, sementara di kabupaten/kota belum beraksi,” kata Nasir.

Nasir berpesan kepada seluruh Kepala Satpol PP WH yang hadir dalam rakor tersebut agar berperilaku baik saat menghadapi masyarakat untuk menegakkan Ingub tersebut. Penegakan harus dimulai dengan langkah persuasif, sosialisasi dengan baik, lalu awasi dan evaluasi.

Ketua Komisi 7 DPRA Ilmiza Saaduddin Djamal, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP WH Aceh yang menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti penerapan Ingub tentang salat jamaah. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Ingub tersebut.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

“Yang dicanangkan pak gubernur mari sama sama kita dukung dan kita pastikan bisa berjalan sesuai harapan,” kata Ilmiza.

Menurut Ilmiza Ingub tersebut merupakan kebijakan yang luar biasa. “Kalau namanya pembangunan fisik, proyek, itu bisa berjalan otomatis, tapi terkait hal ini perlu perhatian serius dari pemangku kebijakan.”

Ilmiza mengatakan, salat jamaah bagi seluruh lapisan masyarakat penting ditegakkan di Aceh. Dengan salat jamaah, ia yakin Aceh akan mulia dan bermartabat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya

News

Pj Gubernur Ajak HIMAS Berkomitmen Bangun Simeulue

Daerah

Wakapolda Aceh dan Gubernur Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak bersama Presiden

News

Pj Ketua TP PKK Safriati: Disiplin dan Jangan Berhenti Berbuat Baik

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non ASN

News

Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat dan Baik

News

Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup Semarak Ramadhan 1446 H di Blang Padang

Nasional

Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza, Ma’ruf Amin: Kalau Sulit, Kita Bisa Kirim Bantuan