Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 14:16 WIB

Triwulan Pertama Tahun 2023, Ombudsman Aceh Terima 123 Laporan Masyarakat

mm Redaksi

Banda Aceh – Mengawali tiga bulan pertama untuk tahun 2023 ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menerima 123 laporan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Rabu (12/4) di Banda Aceh.

Menurut Dian, jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan triwulan pertama tahun lalu yang hanya 21 laporan.

Berdasarkan data saat ini, untuk urutan pertama masih di dominasi oleh masalah kepegawaian yang terbanyak di laporkan. Kemudian disusul dengan laporan terkait hak sipil dan politik pada posisi kedua, dan posisi ketiga terbanyak saat ini adalah perpajakan.

Baca Juga :  Berhasil Tangani Karhutla, Kapolres Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Personel Polres Nagan Raya, Brimob, TNI, dan BPBD

“Laporan terbanyak masih terkait kepegawaian,” sebut Dian.

“Namun ada yang berbeda untuk tahun ini, yaitu pengaduan terkait hak sipil dan politik masuk urutan kedua dan juga perpajakan pada urutan ketiga,” tambah Dian.

Trend ini bisa jadi karena proses menghadapi pemilu tahun 2024 nanti, sehingga laporan terkait hak sipil dan politik meningkat, lanjutnya.

Baca Juga :  Ajang PON XXI Aceh-Sumut Tim Sepak Takraw Putra Jatim Dan Sulsel Bertemu Di Partai Final Double Event

Untuk triwulan pertama ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan sebagian besar laporan yang masuk, namun juga masih ada yang dalam proses penyelesaian.

Laporan terbanyak masih didominasi oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah provinsi, dan selanjutnya yaitu instansi vertikal yang ada di Aceh.

“Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam hal ini, selalu mengingatkan pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi maladministrasi,” ungkap Dian Rubianty.

Baca Juga :  Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Dian menuturkan, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat mengakses untuk membuat laporan. Selain masyarakat yang datang langsung ke kantor, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan ke beberapa daerah.

“Untuk mempermudah masyarakat, kami beberapa kali mengadakan kegiatan PVL on the spot (OTS) di daerah. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan focal poin dengan instansi, sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke kami,” pungkas Dian. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Masyarakat Aceh Timur Antusias Saksiskan Dakwah Haji Uma

Daerah

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Daerah

Segini stok beras kebutuhan Tradisi Meugang Ramadhan di Provinsi Aceh

Daerah

Polda Aceh Serahkan Ribuan Paket Daging Meugang untuk Personel Polri dan Awak Media Selama Dua Hari

Daerah

STISIP Al Washliyah Menggelar Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Lampanah, Aceh Besar

Daerah

H. Subarni Bangun Rumah Duafa di Bireuen

Berita

Donatur Pesawat RI-001 Nyak Sandang Wafat di Usia 100 Tahun, Aceh Berduka

Aceh Timur

Cabor atletik Lari 400 M, Aceh Timur Masuk Semifinal