Home / Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, Lulus Ujian Kualifikasi Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur

mm Poppy Rakhmawaty

Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum angkatan ke-28, yang juga merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum angkatan ke-28, yang juga merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Jakarta – Universitas Borobudur kembali menorehkan kebanggaan akademik dengan kelulusan Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum angkatan ke-28, yang juga merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Tubagus dinyatakan lulus ujian kualifikasi setelah mempertahankan makalah ilmiahnya yang berjudul “Rekonstruksi Model Pelayanan Administrasi Publik Akibat Kekosongan Jabatan Kepala Daerah.”

Dalam makalahnya, Tubagus mengangkat persoalan strategis yang muncul ketika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, terutama terkait keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Direktur PPK Kemdikbudristek Hadiri GSMS Di Pidie Jaya

Ia menyoroti pentingnya rekonstruksi model administrasi publik yang tetap efektif, transparan, dan akuntabel meskipun dalam situasi kepemimpinan sementara atau transisi.

“Pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena terjadi kekosongan jabatan kepala daerah. Sistem pemerintahan harus memiliki model yang tangguh dan berkelanjutan agar kepentingan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Tubagus dalam sesi ujian kualifikasi yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak

Dewan penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis dan relevansi tema yang diangkat. Penelitian Tubagus dinilai menghadirkan perspektif baru bagi pembaruan tata kelola pemerintahan di Indonesia, dengan menekankan keseimbangan antara aspek hukum administrasi dan efektivitas birokrasi.

Topik yang diangkat Tubagus dinilai sangat penting bagi keberlanjutan pemerintahan daerah. Para penguji menyebut Tubagus menunjukkan pemahaman kuat terhadap dinamika hukum publik sekaligus pengalaman praktis yang memperkaya sudut pandangnya sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Guru Paud di Pidie Jaya Dibekali Ilmu Literasi dan Numerasi

Keberhasilan ini menandai langkah penting bagi Tubagus dalam melanjutkan perjalanan akademiknya menuju tahap penyusunan disertasi doktoral.

Tubagus diuji langsung oleh Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM , Dr. Ahmad Redi, SH., MH. dan Dr. Marhaeni Ria Siombo, SH, M.Si .

Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Berikan Pendidikan Terbaik, Bunda Paud Aceh Barat Buka Lomba Senam Anak-Anak

Pendidikan

Peringati Hardiknas, Sekda Aceh Utara Serahkan Penghargaan untuk Sekolah dan Siswa Berprestasi

Hukrim

Restorative Justice: Pengertian, Syarat, dan Penerapan Kasusnya

Pemerintah

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

Pendidikan

Ratusan Murid SD Belajar di Meunasah, Tagore Minta Kadisdik Bener Meriah Dicopot

Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Dorong Kolaborasi Wujudkan Sekolah Ideal di Aceh

Daerah

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Pendidikan

Redy Rahmad Samosir Resmi Raih Gelar Doktor Hukum, Bahas Strategi Kebijakan Kredit Perbankan untuk Energi Berkelanjutan