Jakarta – Universitas Borobudur kembali menorehkan kebanggaan akademik dengan kelulusan Tubagus Rekayasa Kamal Djunaedi, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum angkatan ke-28, yang juga merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tubagus dinyatakan lulus ujian kualifikasi setelah mempertahankan makalah ilmiahnya yang berjudul “Rekonstruksi Model Pelayanan Administrasi Publik Akibat Kekosongan Jabatan Kepala Daerah.”
Dalam makalahnya, Tubagus mengangkat persoalan strategis yang muncul ketika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, terutama terkait keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menyoroti pentingnya rekonstruksi model administrasi publik yang tetap efektif, transparan, dan akuntabel meskipun dalam situasi kepemimpinan sementara atau transisi.
“Pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena terjadi kekosongan jabatan kepala daerah. Sistem pemerintahan harus memiliki model yang tangguh dan berkelanjutan agar kepentingan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” kata Tubagus dalam sesi ujian kualifikasi yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dewan penguji memberikan apresiasi atas kedalaman analisis dan relevansi tema yang diangkat. Penelitian Tubagus dinilai menghadirkan perspektif baru bagi pembaruan tata kelola pemerintahan di Indonesia, dengan menekankan keseimbangan antara aspek hukum administrasi dan efektivitas birokrasi.
Topik yang diangkat Tubagus dinilai sangat penting bagi keberlanjutan pemerintahan daerah. Para penguji menyebut Tubagus menunjukkan pemahaman kuat terhadap dinamika hukum publik sekaligus pengalaman praktis yang memperkaya sudut pandangnya sebagai aparat penegak hukum.
Keberhasilan ini menandai langkah penting bagi Tubagus dalam melanjutkan perjalanan akademiknya menuju tahap penyusunan disertasi doktoral.
Tubagus diuji langsung oleh Prof. Dr. Faisal Santiago, SH, MM , Dr. Ahmad Redi, SH., MH. dan Dr. Marhaeni Ria Siombo, SH, M.Si .
Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty


















