Home / Daerah

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:11 WIB

Tudingan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Dikecam: Eks Kombatan dan Aparat Hukum Angkat Bicara

mm Redaksi

Mantan Panlima Operasi Wilayah Nagan Raya, Dekyan Beutong. Foto: Dok. Istimewa

Mantan Panlima Operasi Wilayah Nagan Raya, Dekyan Beutong. Foto: Dok. Istimewa

Nagan Raya – Tudingan terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Aceh Barat menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Mantan eks kombatan wilayah Beutong, Dekyan, yang juga merupakan mantan Panglima Operasi Wilayah Nagan Raya, dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya berpotensi menyesatkan publik serta mengganggu stabilitas masyarakat Nagan Raya.

“Tudingan ini tidak berdasar, tendensius, dan menyesatkan. Aparat penegak hukum di Nagan Raya selama ini berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar Dekyan saat diwawancarai awak media di Beutong.

Baca Juga :  PT Chery Serahkan Bantuan Pangan dan Obat-Obatan Untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Senada dengan pernyataan tersebut, Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Upaya tersebut meliputi peningkatan pengawasan, patroli rutin, dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pertambangan ilegal.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dijadwalkan ke Aceh Besok

“Kami terus mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pertambangan ilegal. Peringatan juga telah disampaikan melalui spanduk dan media massa,” ungkap AKP Muhammad Rizal.

Dekyan menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Ia menyayangkan sikap LSM yang belum jelas keabsahannya tersebut, yang menuding tanpa dasar sehingga berpotensi menimbulkan keresahan dan merusak citra daerah.

Baca Juga :  Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

“Sebagai putra asli Nagan Raya, saya berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta aktif berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Dekyan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Diharapkan, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga Nagan Raya dari aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Daerah

Sri Maulina Jabat Ketua ASIAFI Aceh

Aceh Barat

Tiga Putra Terbaik Aceh Barat Wakili Aceh di MTQN ke-30

Daerah

Peringati HUT ke-80 RI, 69 Narapidana di Lapas Sinabang Terima Remisi

Daerah

Sekolah Rusak Parah Akibat Banjir, Plt Kadisdik Aceh Serukan Donasi dan Gotong Royong

Daerah

Sabang Mulai Budidaya Tanaman Nilam

Daerah

Bupati Pidie Dorong Posyandu Berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal

Daerah

Suhu Udara di Aceh Hari Ini Capai 38 Celcius

Daerah

Tingkatkan Kualitas Layanan, BSI Upgrade ATM di Aceh