Aceh Barat Daya – Advokat sekaligus pengamat sosial dan politik, Angga Putra Ariyanto, mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Menurutnya, kritik merupakan hak konstitusional setiap warga negara sekaligus pilar utama demokrasi.
Namun, kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi penghinaan yang mengaburkan substansi persoalan.
Angga menyampaikan pandangan tersebut saat menanggapi polemik kritik seorang mahasiswa asal Aceh Barat Daya (Abdya) kepada pemerintah yang belakangan memicu perdebatan di ruang publik.
“Kritik terhadap pemerintah adalah hak setiap warga negara. Pemerintah tentu tidak luput dari kesalahan sehingga membutuhkan kritik sebagai bahan evaluasi. Tetapi penyampaian kritik harus secara konstruktif, berbasis fakta, data, dan argumentasi, bukan dengan penghinaan atau serangan terhadap pribadi,” ujar Angga kepada noa.co.id, Selasa (30/6/2026).
Angga menegaskan, kritik harus mengedepankan substansi, demokrasi memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Meski demikian, setiap warga negara tetap memikul tanggung jawab moral untuk menjaga etika dalam berkomunikasi
Ia menilai penggunaan diksi yang menghina justru mengalihkan perhatian publik dari pokok persoalan yang ingin dikritik.
“Ketika kritik berubah menjadi penghinaan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada persoalan yang dikritik, melainkan pada pilihan kata yang digunakan. Akibatnya, pesan utama justru hilang,” katanya.
Menurut Angga, kritik yang berkualitas harus menghadirkan fakta, analisis, dan solusi. Cara seperti itu akan mendorong pemerintah melakukan evaluasi sekaligus memperkaya ruang diskusi publik.
Angga menilai sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia telah menunjukkan bahwa kritik dapat disampaikan secara tegas tanpa menghilangkan adab.
Ia mencontohkan Budiman Sudjatmiko sebagai salah satu aktivis yang tetap menjaga kualitas argumentasi ketika mengkritik pemerintahan Orde Baru.
“Budiman Sudjatmiko sangat keras mengkritik pemerintahan Orde Baru. Namun, kritiknya di atas gagasan dan argumentasi, bukan penghinaan terhadap pribadi,” ujarnya.
Angga juga mengingat kiprah Partai Rakyat Demokratik (PRD) kepemimpinan Budiman pada pertengahan 1990-an.
Saat itu, organisasi tersebut secara terbuka memperjuangkan demokrasi, sistem multipartai, dan reformasi politik meski harus menghadapi tindakan represif dari pemerintah.
Angga mengaku pernah aktif dalam gerakan mahasiswa sehingga memahami dinamika perjuangan menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Saya pernah menjadi aktivis mahasiswa. Apa yang kami lakukan dulu juga mengkritik pemerintah. Bedanya, setiap kritik yang kami sampaikan selalu berdasarkan pada fakta, data, kajian, dan analisis yang dapat pertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut, kata Angga, membentuk keyakinannya bahwa seorang aktivis harus mengutamakan integritas intelektual, bukan sekadar mengejar sensasi.
Angga mengaku prihatin terhadap pola komunikasi politik di media sosial yang semakin sering mengedepankan narasi provokatif daripada kualitas argumentasi.
Menurutnya, kecenderungan menyerang karakter pribadi justru menurunkan kualitas demokrasi karena ruang diskusi bergeser dari pembahasan kebijakan menuju konflik personal.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Tetapi kritik yang baik tidak boleh berubah menjadi penghinaan. Aktivis harus menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi publik,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Angga mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk tetap mempertahankan tradisi intelektual dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ia menilai keberanian menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan kedewasaan berpikir, ketepatan data, serta kemampuan menawarkan solusi bagi setiap persoalan yang menjadi kritikan.
“Siapa pun boleh berbeda pendapat dengan pemerintah. Namun, narasi harus tetap santun, berbasis fakta, tidak menyerang pribadi, dan berorientasi pada solusi. Kritik seperti itulah yang akan memperkuat demokrasi,” pungkasnya.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar














